Jakarta | EGINDO.co – Resmi Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa Bali diperpanjang, dua pekan lagi kedepan. Menko Marve Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021) petang.
Disebutkan pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mmasyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua pekan kedepan atau hingga 4 Oktober 2021. Menko Marve Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dalam perpanjangan tersebut tidak ada lagi daerah dengan level 4 pada pelaksanaan PPKM Jawa-Bali. “Dari berbagai perbaikan, tidak ada lagi kabupaten/kota di level 4 di Jawa Bali. Semua pada level 3-2,” kata Panjaitan.
Menurutnya, pemerintah akan terus menerapkan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama virus corona belum sepenuhnya hilang. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi tiap satu pekan dan di luar Jawa-Bali tiap dua pekan sekali. Luhut mengatakan PPKM akan selamanya menjadi instrumen pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
“presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan kami semua, agar kita tetap waspada dan hati hati. Banyak negara setelah beberapa saat ini naik lagi kasus dengan cepat. Untuk itu harus diwaspadai,” katanya.
Namun, pemerintah juga telah melonggarkan pembatasan di sejumlah daerah. Pemerintah mulai mengizinkan berbagai fasilitas umum beroperasi seperti mal, taman bermain, tempat rekreasi, pasar, hingga bioskop. Tempat-tempat peribadatan juga mulai dibuka.@
Bs/TimEGINDO.co