Rencana Reformasi Pajak Global Masuk Ke G20

Negara G20 di Venesia - Italia

Milan | EGINDO.co – Pertemuan para menteri keuangan G20 di Venesia pada Jumat (9 Juli) dan Sabtu dapat menggalang kekuatan ekonomi utama dunia di belakang rencana global untuk mengenakan pajak lebih adil kepada perusahaan multinasional, yang telah dibahas di antara 130 negara yang mewakili 90 persen dari produksi dunia.

Di hadapannya, Kelompok 20 – 19 ekonomi terbesar di dunia ditambah Uni Eropa – telah mendukung kerangka kerja untuk reformasi pajak global, yang disepakati pada 1 Juli di antara anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bersama China. dan India.

Tetapi negosiasi terus berlanjut di belakang layar untuk meyakinkan negara-negara Uni Eropa dengan pajak rendah seperti Hungaria, Irlandia dan Estonia, yang menolak untuk menandatangani kesepakatan OECD untuk mengenakan pajak kepada perusahaan-perusahaan global dengan tarif setidaknya 15 persen.

Menteri Keuangan Italia Daniele Franco, yang negaranya memegang kursi kepresidenan G20, mengatakan dia “yakin” untuk mencapai “kesepakatan politik” di antara para menteri keuangan di Venesia yang akan “secara radikal mengubah arsitektur pajak internasional saat ini”.
PAJAK RAKSASA DIGITAL

Baca Juga :  Bappenas : Pembangunan Ibu Kota Baru Dorong Ekonomi RI

Negara-negara Eropa yang bertahan mengandalkan tarif pajak yang rendah untuk menarik perusahaan multinasional dan membangun ekonomi mereka. Irlandia, Uni Eropa rumah bagi raksasa teknologi Facebook, Google dan Apple, memiliki tarif pajak perusahaan hanya 12,5 persen, sementara Hungaria memiliki salah satu dari 9 persen dan Estonia hampir hanya mengenakan pajak pembayaran dividen.

Namun, dukungan dari ketiga negara ini sangat penting bagi UE, karena penerapan tarif pajak minimum akan membutuhkan dukungan bulat dari negara-negara anggota.

Tarif minimum adalah salah satu dari dua pilar reformasi pajak global.

Yang lain kurang kontroversial – rencana untuk pajak perusahaan di mana mereka membuat keuntungan mereka daripada hanya di mana mereka berkantor pusat.

Ini memiliki pandangan raksasa digital seperti Google, Amazon, Facebook dan Apple, yang telah mendapat untung besar selama pandemi tetapi membayar tarif pajak yang menghina jika dibandingkan dengan pendapatan mereka.

Ketika rezim pajak baru diberlakukan – OECD menargetkan 2023 – maka pajak digital nasional yang dikenakan oleh negara-negara seperti Prancis, Italia, dan Spanyol akan hilang.

Baca Juga :  Wang Yi Bertemu Lavrov Di Bali Menjelang Pembicaraan G20

Namun, UE berencana untuk mengumumkan pajak digitalnya sendiri akhir bulan ini untuk membantu membiayai rencana pemulihan pasca-virus €750 miliar – dalam menghadapi tentangan dari Washington, yang melihatnya sebagai diskriminasi terhadap raksasa teknologi AS.

Ia telah memperingatkan proposal Eropa dapat “benar-benar menggagalkan” negosiasi pajak global.

Negara-negara selama bertahun-tahun telah memperdebatkan bagaimana menghentikan perusahaan multinasional yang mengambil keuntungan dari sistem negara yang berbeda untuk membatasi jumlah pajak yang mereka bayar.

Negosiasi menjadi macet selama kepresidenan AS Donald Trump, tetapi dihidupkan kembali dengan kedatangan Joe Biden di Gedung Putih, dan negara-negara terkaya G7 membuat komitmen bersejarah pada pertemuan di London bulan lalu.

“Joe Biden telah menempatkan Amerika Serikat kembali ke pusat politik dunia, dengan strategi multilateral yang memberikan kontribusi yang menentukan pada kesepakatan tersebut,” kata Stefano Caselli, profesor perbankan dan keuangan di Universitas Bocconi Milan.

Baca Juga :  Biden Menekan Xi Tentang Korea Utara Dalam Pembicaraan G20

Tapi sementara kesepakatan yang dicapai sejauh ini adalah “bersejarah”, katanya kepada AFP “itu hanya menandai awal dari jalan”.

JALAN YANG PENUH HAMBATAN

Reformasi harus dilaksanakan oleh parlemen di berbagai negara – dan Partai Republik di Kongres AS, misalnya, sangat menentang.

Untuk sejumlah negara berkembang, sementara itu, reformasi tidak berjalan cukup jauh.

Argentina, anggota kelompok antar pemerintah G24 yang juga mencakup Brasil dan India, telah menyerukan tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 21 persen atau bahkan 25 persen sebelum menyetujui rencana OECD.

“Ini sudah merupakan hasil yang sangat penting,” Giuliano Noci, profesor strategi di Politecnico di Milano, mengatakan kepada AFP, mengatakan akan lebih sulit untuk melangkah lebih jauh.

“Iblis ada dalam detailnya. Kita harus menunggu implementasi untuk menilai ruang lingkup sebenarnya dari perjanjian tersebut.”

Diskusi G20 juga diharapkan fokus pada pemulihan global pascapandemi, risiko inflasi, perubahan iklim dan bantuan kepada negara-negara miskin.

Sumber : CNA/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top