Pangkalpinang | EGINDO.co – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady mendukung penuh rencana penertiban tiga lokalisasi yang ada di kota itu karena dianggap sejalan dengan peraturan daerah yang ada.
“Langkah ini sangat positif mengingat sudah banyak keluhan dari masyarakat yang sampai kepada kami terkait dengan maraknya praktik prostitusi di beberapa titik di Kota Pangkalpinang,” kata Rio Setiady di Pangkalpinang, Selasa (11/2) malam.
Menurut Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang tersebut, hasil rapat koordinasi antara sejumlah perwakilan OPD, Polri dan TNI patut mendapatkan apresiasi dan dukungan seluruh pihak untuk menertibkan lokalisasi di daerah itu, yaitu lokalisasi Telukbayur, Paritenam dan Pasarputih.
Ia mengatakan, sebetulnya pemerintah kota sudah memiliki perangkat peraturan daerah untuk menertibkan lokalisasi seperti Perda Ketertiban Umum Tahun 2019 dan Perda Prostitusi Tahun 2018.
“Saya kira dua perda sudah cukup untuk melakukan penertiban dan memang lebih baik menggandeng aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI mengingat ini akan berhadapan dengan banyak kepentingan yang ada di lokalisasi tersebut,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga setuju agar terlebih dahulu dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha yang beraktivitas di sana, kemudian diberikan solusi untuk dapat diminimalkan dampak sosial yang akan muncul pascapenertiban.
“Tentu kami berharap Kota Pangkalpinang yang semakin marak gerak pembangunan dan investasi akan semakin konsisten dalam penegakan perda yang telah disetujui oleh DPRD,” katanya.
Dengan demikian para pemilik modal yang ingin berinvestasi di Kota Pangkalpinang semakin yakin bahwa pemerintah kota komitmen dalam penegakan perda.
“Adanya jaminan kepastian hukum akan semakin menarik bagi para pemilik modal untuk menginvestasikan dananya di Kota Beribu Senyuman ini,” katanya.
DPRD juga mendorong penertiban tidak hanya dilaksanakan di tiga tempat tersebut, namun di seluruh tempat di wilayah Kota Pangkalpinang juga harus bersih dari kegiatan prostitusi atau kegiatan yang mengarah ke sana.
“Kita ingin agar Pangkalpinang maju pembangunan fisiknya dan juga maju moralitas dan budayanya, sehingga ke depan kita akan fokus pada pariwisata halal yang potensial dikembangkan,” katanya.
Selaku Ketua Badan Pembentukan Perda, kata dia, salah satu fungsinya adalah mengawasi serta mengevaluasi jalannya Perda di Kota Pangkalpinang dan pihaknya akan memantau penertiban di tiga titik tersebut.
“Kami berharap dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan dan tidak memunculkan masalah baru,” katanya. Ant/kj