Relaksasi Terukur Produksi Tambang Disiapkan, Pemerintah Jaga Keseimbangan Harga Komoditas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka ruang penyesuaian kebijakan produksi batu bara dan nikel pada tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa langkah relaksasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati dan terbatas, seiring tren penguatan harga komoditas global.

Menurutnya, kebijakan ini tidak bertujuan untuk mendorong produksi secara agresif, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan agar harga tetap stabil di pasar internasional. Pemerintah juga masih mencermati perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan final terkait perubahan kebijakan produksi.

Di sisi lain, ESDM tengah mengkaji penyesuaian Harga Patokan Mineral (HPM) untuk nikel. Kebijakan ini diarahkan agar negara memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari komoditas strategis tersebut, terutama di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel sebagai bahan baku industri baterai.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan pengetatan produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Target produksi batu bara dipatok sekitar 600 juta ton, turun signifikan dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Sementara itu, kuota produksi bijih nikel ditetapkan pada kisaran 260–270 juta ton, lebih rendah dibandingkan persetujuan tahun sebelumnya sebesar 379 juta ton.

Namun demikian, pemerintah memberi sinyal adanya kemungkinan revisi terhadap RKAB tersebut. Langkah ini berkaitan dengan upaya mengoptimalkan penerimaan negara di tengah peluang windfall profit dari lonjakan harga komoditas energi dan mineral.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyesuaian RKAB masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Selain itu, pemerintah juga berencana memberlakukan bea keluar untuk komoditas batu bara mulai 1 April 2026 sebagai salah satu instrumen fiskal untuk memperkuat penerimaan negara.

Sejumlah laporan media seperti Reuters dan Bloomberg juga menyoroti bahwa kebijakan pengendalian produksi komoditas oleh negara produsen menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga global, khususnya di tengah volatilitas pasar energi dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, stabilitas harga, serta kebutuhan fiskal negara, terutama di tengah tekanan terhadap APBN akibat meningkatnya subsidi energi. (Sn)

Scroll to Top