Jakarta | EGINDO.com – Investasi produk reksa dana syariah berbasis sukuk makin diminati para investor.
Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari total dana kelolaan aset (AUM) secara nasional per April 2021, dimana reksa dana berbasis sukuk melesat tinggi hingga 121,35 persen year-on-year (yoy) dari Rp 988,7 miliar pada April 2020 menjadi Rp 2,18 triliun pada April 2021.
Presiden Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Rukmi Proborini mengatakan, edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap investasi berbasis syariah mendorong minat investor berinvestasi terhadap produk tersebut.
Melihat data OJK, Rukmi menyebut Bahana TCW optimis jika reksa dana syariah akan tumbuh berkelanjutan, menyusul produk reksa dana konvensional lainnya.
“Upaya yang dilakukan OJK dan para pelaku industri keuangan, termasuk Bahana TCW dalam mengedukasi mengenai produk reksa dana berbasis syariah membuahkan hasil,” kata Rukmi dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).
“Sukuk yang merupakan surat utang pemerintah, menjadi basis dari aset reksa dana semakin populer, karena dinilai memberi imbal hasil yang cukup stabil dan relatif aman,” sambung Rukmi.
Selain edukasi, Bahana TCW memberi kemudahan bagi para investor, baik institusi maupun ritel dalam berinvestasi melalui platform digital BahanaLink dan Agen Penjual Efek Reksa Dana
Bahana TCW yang merupakan anak usaha dari holding BUMN Asuransi dan Penjaminan (Indonesia Financial Group), mengelola dua produk investasi syariah berbasis sukuk, di antaranya Bahana MES Syariah Fund dan RDS Bahana PTS Generasi Gemilang yang diluncurkan Bahana TCW sejak 2016 dan 2017.
Kedua portofolio dari Reksa Dana Bahana MES Syariah Fund dan RDS Bahana PTS Generasi Gemilang mayoritasnya didominasi oleh sukuk pemerintah, yakni sekitar lebih dari 90 persen.
Dalam satu tahun terakhir, pertumbuhan total AUM dari Reksa Dana Bahana berbasis sukuk meningkat 61,53 persen, dari Rp 66,83 miliar pada April 2020 menjadi Rp 107,95 miliar.
Pertumbuhan tinggi ini ditopang dari dana kelolaan Bahana MES Syariah Fund naik hingga lebih dari 100 persen year-on-year (yoy), dari Rp 47,35 miliar pada April 2020 menjadi Rp 95,61 miliar pada April 2021.
Sumber: Tribunnews.com/Sn