Rekening Gratis untuk Warga di Atas 18 Tahun? Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos

Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan RI (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah tengah mengkaji langkah baru untuk mempercepat sekaligus memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satu gagasan yang dibahas adalah membuka rekening perbankan secara otomatis bagi penduduk berusia di atas 18 tahun yang hingga kini belum memiliki rekening.

Dalam skema awal, rekening tersebut berpotensi dibuka melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Meski demikian, pemerintah belum menetapkan bank pelaksana maupun mekanisme final kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, gagasan itu berkaitan dengan arahan Presiden untuk membangun sistem penyaluran bansos dan bantuan pemerintah yang lebih efektif.

“Itu supaya nanti kalau setiap bantuan betul-betul cepat dan tepat sasaran, bansos dan lain-lain,” ujar Purbaya dalam taklimat media satu tahun sebagai Menteri Keuangan, dikutip Rabu (9/9/2026).

Data Penduduk Jadi Kunci

Untuk merealisasikan gagasan tersebut, pemerintah tengah membahas kemungkinan menggabungkan sejumlah basis data. Data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi salah satu sumber yang dipertimbangkan untuk dipadukan dengan data lainnya.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang telah berusia lebih dari 18 tahun tetapi belum mempunyai rekening perbankan.

“Kelihatannya setiap orang yang di atas 18 tahun, dibukakan rekening yang belum punya rekening,” ujar Purbaya.

Tak hanya berdasarkan usia, opsi lain juga masuk pembahasan. Pemerintah mempertimbangkan agar seseorang yang pertama kali memperoleh KTP sekaligus mendapatkan rekening bank secara otomatis.

Artinya, rekening perbankan berpotensi menjadi bagian dari layanan dasar yang diterima warga ketika memasuki usia dewasa.

Rekening Tanpa Biaya Administrasi

Pemerintah juga mempertimbangkan agar rekening tersebut tidak dikenakan biaya administrasi kepada masyarakat.

Bahkan, ada pembahasan mengenai pemberian dana awal ke dalam rekening. Nilai yang tengah dibicarakan berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp80.000.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa nominal tersebut belum merupakan keputusan final.

“Bansos pertama dikasih mungkin Rp50.000-Rp80.000. Ada juga kemungkinan nanti setiap orang yang bikin KTP langsung otomatis dibuatkan rekeningnya,” katanya.

Jika nantinya diterapkan, skema tersebut bukan hanya diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Pemerintah juga dapat memiliki jalur yang lebih langsung untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak.

Bukan Berarti Pasti Berlaku 2027

Meski gagasannya mulai dibahas, pemerintah belum memastikan kapan kebijakan tersebut akan diterapkan.

Termasuk kemungkinan mulai berjalan pada 2027, mekanisme pembukaan rekening, besaran dana awal, hingga penggunaan BRI dan BSI sebagai bank penyalur masih belum diputuskan.

“Saya belum tahu. Ini baru pembicaraan pertama. Saya pikir hasil finalnya masih belum,” ujar Purbaya.

Dengan demikian, rencana rekening otomatis bagi warga yang belum memiliki rekening masih berada pada tahap pembahasan awal. Pemerintah perlu mematangkan integrasi data, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan perbankan sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan secara luas. (Sn)

Scroll to Top