Rekayasa Lalu Lintas Kunjungan PM India Berpotensi Pengaruhi Aktivitas Ekonomi Jakarta

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional selama kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India, Narendra Modi, yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026. Pengaturan arus kendaraan dilakukan hanya ketika iring-iringan tamu negara melintas, dengan jadwal pengawalan diperkirakan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (6/7/2026).

Kebijakan tersebut diperkirakan turut memengaruhi mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di sejumlah kawasan strategis Jakarta. Distribusi barang, operasional logistik, perjalanan pelaku usaha, hingga aktivitas perdagangan berpotensi mengalami perlambatan sementara di ruas jalan yang menjadi jalur pengawalan.

Untuk meminimalkan dampak terhadap aktivitas masyarakat, Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan agar mengatur waktu perjalanan dan memanfaatkan jalur alternatif selama proses pengamanan berlangsung.

Adapun rombongan PM Narendra Modi dijadwalkan melintasi 12 ruas jalan utama menuju Istana Negara, yaitu:

  • Jalan Raya Halim Perdanakusuma
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
  • Jalan HOS Cokroaminoto
  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan Prof. Satrio
  • Jalan Gerbang Pemuda

Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut diharapkan mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas selama pengawalan berlangsung. Rekayasa lalu lintas akan bersifat sementara dan dibuka kembali setelah rombongan tamu kenegaraan melewati lokasi.

Informasi mengenai pengaturan lalu lintas selama kunjungan PM India ini juga dilaporkan oleh Bisnis.com, Kompas.com, dan Antara, yang menyebut rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional untuk mendukung kelancaran agenda kenegaraan sekaligus menjaga keamanan perjalanan tamu negara. (Sn)

Scroll to Top