Washington | EGINDO.co – Bank akan diizinkan bertindak sebagai perantara dalam transaksi kripto, kata regulator perbankan nasional AS pada hari Selasa, dalam langkah terbaru pemerintahan Trump untuk mempersempit kesenjangan antara sektor keuangan tradisional dan aktivitas kripto.
Kantor Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency/OCC) mengeluarkan pedoman baru yang menyatakan bahwa bank dapat terlibat dalam transaksi yang dikenal sebagai transaksi “prinsipal tanpa risiko” yang melibatkan aset kripto dan tidak akan mendapat pengawasan dari regulator.
Dalam transaksi tersebut, bank secara efektif bertindak sebagai broker, membeli aset dari satu pihak lawan sambil secara bersamaan melakukan transaksi untuk menjual aset tersebut kepada pihak lawan lainnya. Bank tidak menyimpan aset kripto apa pun dalam inventaris sebagai bagian dari proses tersebut, kecuali dalam keadaan langka, kata OCC.
Presiden AS Donald Trump telah mengambil pendekatan yang ramah terhadap sektor kripto, menulis ulang aturan dan menghilangkan pengaman, sementara keluarganya terlibat dalam usaha kripto.
Para kritikus mengatakan bahwa perubahan tersebut telah membuat sektor keuangan tradisional dan dunia mata uang kripto yang kurang diatur dan mudah berubah menjadi lebih saling terkait, yang berpotensi menciptakan risiko sistemik.
Regulator perbankan AS telah mencabut sejumlah pembatasan terhadap aktivitas kripto oleh bank yang diberlakukan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Pada bulan Maret, OCC menyetujui beberapa aktivitas kripto oleh bank, dan membatalkan pedoman sebelumnya yang menyarankan perusahaan untuk meminta persetujuan terlebih dahulu dari pengawas sebelum terjun ke sektor tersebut.
Sumber : CNA/SL