Regulator China Denda Alibaba, Tencent Karena Pelanggaran

Alibaba
Alibaba

Shanghai | EGINDO.co – China telah mengenakan denda pada raksasa teknologi Alibaba dan Tencent serta sejumlah perusahaan lain karena gagal mematuhi aturan anti-monopoli tentang pengungkapan transaksi, kata regulator pasar negara itu, Minggu.

Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (SAMR) merilis daftar 28 kesepakatan yang melanggar aturan. Lima unit Alibaba yang terlibat, termasuk pembelian ekuitas tahun 2021 di anak perusahaannya, platform streaming Youku Tudou.

Tencent terlibat dalam 12 transaksi dalam daftar SAMR.

Perusahaan tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Sektor teknologi China telah menjadi salah satu target utama penumpasan praktik monopoli yang dimulai pada akhir 2020.

Di bawah undang-undang anti-monopoli, potensi denda maksimum dalam setiap kasus mencapai 500.000 yuan ($ 74.688).

Baca Juga :  Pelanggaran Dan Penyitaan Kendaraan Bermotor

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top