Regulator AS Awasi Google Payment, Perusahaan Gugat Balik

Google
Google

Washington | EGINDO.co – Badan pengawas keuangan konsumen AS pada hari Jumat mengumumkan bahwa mereka memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Payment Corp., divisi pembayaran raksasa internet tersebut, sebuah keputusan yang segera dikatakan perusahaan itu akan digugat di pengadilan.

Biro Perlindungan Keuangan Konsumen mengumumkan langkah tersebut dengan mengatakan bahwa mereka telah menentukan bahwa layanan yang ditawarkan oleh Google Payment telah menimbulkan risiko bagi konsumen.

Langkah regulator dan gugatan berikutnya menandai pertikaian pemerintah dengan raksasa Silicon Valley pada minggu-minggu terakhir pemerintahan Presiden Joe Biden. Langkah regulator tersebut dapat dibatalkan setelah Presiden terpilih Donald Trump kembali ke Gedung Putih pada bulan Januari.

Di bawah Biden, CFPB telah lebih cermat mengamati sektor layanan keuangan yang sedang berkembang yang disediakan oleh Silicon Valley daripada bank-bank tradisional.

Baca Juga :  Korea Utara diduga meluncurkan satelit mata-mata

Badan tersebut mengutip hampir 300 keluhan konsumen, banyak di antaranya menyangkut laporan penipuan, penipuan, dan transaksi yang tidak sah. Dikatakan bahwa hal itu merupakan temuan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan kesalahan.

Namun, perintah CFPB mengatakan keluhan konsumen mengindikasikan Google Payment gagal menyelidiki keluhan tentang transfer yang salah, di antara potensi pelanggaran lainnya, dan bahwa undang-undang tersebut mengizinkan pengawasan bahkan jika Google telah menghentikan layanan yang dimaksud.

Dalam gugatan yang diajukan setelah pengumuman CFPB, Google Payment Corp. mengatakan regulator telah mengandalkan sejumlah kecil keluhan yang tidak berdasar mengenai produk yang tidak lagi ditawarkannya.

“Sebagai masalah akal sehat, produk yang tidak lagi ada tidak mampu menimbulkan risiko seperti itu,” kata keluhan perusahaan tersebut.

Baca Juga :  "Ranah 3 Warna" Akan Jadi Pembuka Di Jakarta Film Week

CFPB menolak mengomentari gugatan tersebut.

Regulator keuangan menggunakan ujian pengawasan rahasia untuk menemukan dan mengoreksi pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan.

Bulan lalu, CFPB menyelesaikan peraturan baru yang menjadikan perusahaan teknologi tunduk pada pengawasan yang sama yang saat ini dihadapi oleh bank jika perusahaan tersebut menawarkan dompet digital dan layanan pembayaran.

Badan tersebut juga terus membuat peraturan pada minggu-minggu terakhir pemerintahan Biden meskipun ada seruan dari anggota parlemen Republik untuk menghentikannya.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top