Oleh: Ir. Fadmin Malau
INVESTASI memiliki peran penting dalam ekonomi sebab investasi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, dan menciptakan lapangan kerja. Dalam bisnis investasi adalah modal untuk menggerakkan bisnis. Percepatan realisasi investasi strategis merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wajar jika pemerintah fokus pada penyerapan investasi pada sektor strategis mendukung hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah. Investasi strategis meliputi investasi pada sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi dan dampak besar pada perekonomian yakni manufaktur, energi bersih, dan teknologi.
Investasi tidak hanya meningkatkan pendapatan nasional, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong inovasi, dan menciptakan lapangan kerja. Dimana dengan investasi, perusahaan dapat meningkatkan peralatan, menambah karyawan, melakukan ekspansi, dan meningkatkan produksi barang dan jasa.
Dalam hilirisasi industri, atau proses mengolah bahan baku dalam negeri sangat penting untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nasional. Pemerintah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menetapkan target investasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi bertumbuh pada angka 8 persen. Hal itu tidak mudah sebab diperhitungkan akan membutuhkan investasi sebesar Rp13,5 triliun dalam lima tahun kedepan.
Adanya investasi jangka panjang akan mendukung kestabilan ekonomi dan politik. Untuk menarik investasi langkah penting dan strategis harus dilakukan seperti membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimana KEK bertujuan strageris untuk menarik investor dan menciptakan pertumbuhan ekonomi pada wilayah tertentu di Indonesia. Dalam membangun KEK dibutuhkan sektor manufaktur yang menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi dengan berinvestasi dalam infrastruktur yakni membangun jalan, jembatan, dan pelabuhan sehingga menarik minat para investor untuk berinvestasi.

Ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada padi, harus ada diversifikasi untuk pemenuhan gizi masyarakat, hamparan sawah di Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara. (Foto: Fadmin Malau)
Mengutip data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat bahwa Indonesia membutuhkan realisasi investasi sebesar Rp13.528 triliun dalam lima tahun ke depan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Dengan target investasi sebesar itu dinilai akan mampu menciptakan lapangan kerja bagi 3,74 juta orang. Terbukanya lapangan kerja dan kurangnya angka pengangguran akan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Merealisasikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen harus memiliki langkah kongkrit yang terukur dan teruji serta meletakkan fundamen yang kuat yakni bagaimana pemerintah Indonesia dapat menggenjot investasi untuk hilirisasi. Kemudian implementasi dari konsep investasi yakni bagaimana mempermudah ekonomi dan realisasi investasi serta green economy fund.
Pemerintah memiliki konsep Asta Cita yang menempatkan hilirisasi sebagai salah satu prioritas strategis untuk mendorong ekonomi berkelanjutan. Dimana dalam implementasinya diarahkan untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru serta pengembangan industri kreatif, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta penguatan kewirausahaan.
Investasi dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul menjadi sangat penting dengan mensetarakan dengan bidang sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dan pemuda. Mengutip visi dan misi dari Asta Cita pada dasarnya terkait erat dengan tugas dan kewenangan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM yakni target agenda hilirisasi dan industrialisasi agar meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menyusun peta jalan hilirisasi untuk komoditas strategis yang menawarkan potensi investasi senilai USD 618,1 miliar, dimana diperkirakan mampu menciptakan lapangan kerja untuk lebih dari 3 juta orang dan meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga USD 235,9 miliar. Investasi yang ditawarkan untuk dapat tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan 0 persen kemiskinan. Hal ini jelas menjadi suatu tantangan khususnya bagi Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk dapat menggaet masuk minat investasi.
Sekali lagi tidak mudah dalam lima tahun kedepan mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen karena harus didukung dengan percepatan realisasi investasi di Sumatera Utara melalui berbagai upaya yakni promosi investasi, pemberian kemudahan perizinan dan peningkatan iklim investasi yang kondusif.
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan 0 persen kemiskinan berbasis ketahanan pangan maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus fokus pada hilirisasi dan pengembangan sektor unggulannya pertanian dan perkebunan serta pariwisata berbasis alam. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus aktif melakukan promosi investasi, baik dalam negeri dan luar negeri untuk menarik minat investor.
Disamping itu masalah klasik yang ada harus dihilangkan yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus dapat memberikan kemudahan perizinan berusaha untuk mempercepat proses investasi. Pemerintah harus memastikan iklim investasi di Sumatera Utara tetap kondusif dengan menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi investor.
Kemudian untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan terciptanya ketahanan pangan maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus fokus pada hilirisasi produk pertanian dan perkebunan. Potensi itu sangat nyata di Sumatera Utara dimana kelapa sawit memiliki daya saing yang kuat akan tetapi masih lemah dalam pengelolaan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus bisa mengembangkan sektor unggulan yang dimilikinya yakni pertanian, perkebunan dan pariwisata untuk menarik para investor berinvestasi di Sumatera Utara. Data yang ada menunjukkan bahwa realisasi investasi di Sumatera Utara pada tahun 2024 mencapai Rp48,271 triliun, mengalami meningkat 104,56 persen dibandingkan pada tahun 2023.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus mempetakan daerah potensi di Sumatera Utara yang memiliki potensi investasi signifikan bidang perkebunan seperti kelapa sawit, karet, tanaman pangan. Kemudian daerah pertambangan seperti minyak bumi, panas bumi, batubara, perikanan, pariwisata dan yang memiliki potensi investasi sektor industri, seperti industri makanan, kimia, dan farmasi.
Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan berkolaborasi ketahanan pangan maka pertanian dan perkebunan seperti kelapa sawit di Sumatera Utara sebagai produsen kelapa sawit terbesar di Indonesia harus mempu mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan terwujudnya ketahanan pangan. Kemudian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memiliki potensi pertambangan yang tinggi maka kekayaan tambang yang beragam, seperti minyak bumi, panas bumi, batu bara, belerang dan emas itu harus dikelola dengan baik dan benar. Produk-produk unggulan Sumatera Utara seperti kopi, teh, rempah-rempah, buah-buahan, produk pertanian dan perkebunan memiliki peluang nilai ekspor yang tinggi.
Faktor pendukung lainnya dalam ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki garis pantai di pantai timur dan barat sebagai potensi perikanan yang menjanjikan, dengan produksi ikan yang signifikan. Hal itu juga harus dikelola dengan baik agar terwujud ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memiliki potensi investasi pada sektor industri makanan, kimia, farmasi, transportasi, gudang dan telekomunikasi. Faktor pendukung berikutnya bahwa Sumatera Utara memiliki posisi geografis yang strategis pada jalur perdagangan Selat Malaka maka sangat mendukung aktivitas perdagangan dan membuat para investor ingin berinvestasi di Sumatera Utara.
Potensi investasi di Sumatera Utara pada dasarnya sangat tertinggi. Hal itu terbukti dari daerah di Sumatera Utara yang memiliki potensi sumber daya alam yang bagus. Berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara memiliki keunggulan masing-masing. Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki potensi sektor pertanian dan perkebunan. Kabupaten Deliserdang, memiliki potensi sektor pertanian dan perkebunan, serta industri.
Para investor dapat berinvestasi di Sumatera Utara dalam ketahanan pangan untuk fokus pada pengembangan lumbung pangan dengan melibatkan teknologi modern dan hilirisasi komoditas pertanian. Bisa dilakukan diversifikasi pangan lokal, inovasi teknologi pertanian yang berkelanjutan. Pengembangan Food Estate di Humbang Hasundutan dapat meningkatkan produksi pangan secara signifikan dan modern sebab dengan memanfaatkan teknologi pertanian dimana infrastruktur harus mendukung seperti jalan dan irigasi teknis.
Proyek hilirisasi pada sektor pertanian tanaman pangan Food Estate dan proyek hilirisasi pada sektor perkebunan seperti kelapa sawit sebagai tanaman perkebunan unggulan di Sumatera Utara akan meningkatkan nilai tambah pertumbuhan ekonomi dengan target 8 persen dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Harus diingat bahwa membangun ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada beras. Harus ada diversifikasi pangan seperti jagung, ubi kayu, ubi jalar, dan produk lokal lainnya sehingga mampu meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dan produk hasil perkebunan akan bersinergi dalam pencapaian target pertumbuhan ekonomi. Fakta yang ada dari hasil survey penulis bahwa masyarakat petani tanaman pangan sekarang ini di Sumatera Utara juga berinovasi dengan tanaman perkebunan yakni memiliki tanaman kelapa sawit.
Adapun kendala yang dihadapi para petani sekarang ini dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan menjamin ketahanan pangan masih sulit mengakses pembiayaan yang lebih mudah dan murah sehingga dapat membantu para petani dalam mengembangkan usaha pertanian, termasuk investasi dalam teknologi dan infrastruktur pertanian.
Dalam merealisasikan investasi di Sumatera Utara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan target 8 persen bagi ketahanan pangan pada dasarnya sudah memiliki regulasi yakni Pemerintah provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Surat Gubernur Sumut Nomor 521/3635 tanggal 23 April 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumut agar melakukan percepatan tanam. Kemudian terbit juga Surat Gubernur Sumut Nomor 520/2699 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Sumut tentang verifikasi dan validasi luas baku lahan sawah.
Pemerintah provinsi Sumatera Utara juga telah menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 75/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pemantauan Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Pangan Pokok dengan menerbitkan Surat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut agar melakukan pengawalan dan pendampingan oleh petugas dan penyuluh kepada petani agar mendorong percepatan tanam terutama komoditas strategis.
Kini bagaimana mewujudkan ketahanan pangan di Sumatera Utara, maka yang utama dan terutama melakukan pengembangan potensi yang dimiliki Sumatera Utara dengan agribisnis, pengembangan usaha berbasis pertanian, pengembangan pertanian terintegrasi, pengembangan agri niaga juga pengembangan sistem penyimpanan.
Berbagai langkah kongkrit yang dilakukan maka memungkinkan Sumatera Utara mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Namun, perlu melihat pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai meskipun memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Adapun capaian sebelumnya bahwa pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada triwulan IV 2024 mencapai 5,10 persen. Dalam angka itu terlihat bahwa Sumatera Utara mampu tumbuh dan butuh percepatan peningkatan.
Secara global tantangan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara target 8 persen yang pasti akan membutuhkan investasi yang besar untuk infrastruktur, untuk sumber daya manusia dan teknologi. Semoga!
***
Penulis mantan dosen agribisnis Fakultas Pertanian dan kini Pemimpin redaksi EGINDO.com