Jakarta | EGINDO.co – Biaya Haji ternyata bisa Rp40 juta, bukan Rp69 juta. Hal itu terungkap saat dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kamis (9/2/2023) lalu yang diungkapkan Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita.
Diungkapkannya, bahwa dari hasil simulasi perhitungannya dana yang ditanggung jamaah haji (Bipih) harusnya Rp 40 juta, bukan Rp69 juta. Anggaran itu lebih murah bila dibandingkan dengan usulan dari Kementerian Agama, yang mana Bipih tahun 2023 sebesar Rp69 juta.
Hitungan dari Menteri Agama yakni saat mendaftar haji jamaah sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, maka dengan usulan Kemenag itu jamaah harus menambah dalam pelunasan sebesar Rp44 juta.
Sementara itu menurut perhitungan Dian, calon jamaah sebenarnya hanya perlu menambah pelunasan Rp15 juta untuk yang akan berangkat haji tahun 2023. Hal itu karena jika ditotal dengan biaya pendaftaran Rp25 juta diawal maka total biaya haji ditanggung jamaah yakni Rp40 juta tidak harus Rp69 juta.
Profesor Dian mengusulkan agar kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meloncat sampai Rp 44 juta. Dia mengusulkan biayanya dapat naik perlahan yakni Rp3 juta tiap tahunnya dengan perhitungan jika dimulai pada tahun 2023, biaya pelunasan sebesar Rp15 juta, kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034.
Merespon hal itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mewakili anggota komisi menyampaikan sikap sepakatnya terhadap perhitungan Dian yang mengatakan tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp44 juta.
Menurut Marwan Dasopang dana BPKH saat ini masih bisa mencukupi menaikkan besaran subsidi untuk dana haji tahun 2023 dimana dijelaskannya terdapat dana yang dikelola BPKH sebesar Rp9,2 triliun pada 2020 yang tidak terpakai, kemudian Rp10,02 triliun juga tidak terpakai pada tahun 2021.
Kemudian pada 2022 terdapat nilai manfaat tahun berjalan yang terpakai sebesarRp 6,9 triliun dan masih ada sisa. Kemudian, ada juga dana yang dikirimkan ke virtual account, dimana pada 2020 sebesar Rp2,1 triliun, pada 2021 sebesar Rp2,2 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp2,2 triliun.@
Bs/timEGINDO.co