Rampung Perundingan ICA CEPA, Perjanjian Dagang RI-Kanada Berlaku 2026

Perundingan ICA CEPA di Jakarta. (Foto: Paulus Tamie/Egindo.com)
Perundingan ICA CEPA di Jakarta. (Foto: Paulus Tamie/Egindo.com)

Jakarta | EGINDO.com – Rampung perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) dan perjanjian Dagang RI-Kanada akan berlaku 2026. Hal itu telah selesai secara substansi dan sejumlah manfaat yang diperoleh Indonesia melalui perjanjian dagang tersebut.

Hal itu dinyatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam konferensi pers bersama Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada, Mary Ng, pada Senin (2/12/2024) di Hotel Mulia, Jakarta.

Dikatakannya bakal ada fasilitas pembebasan bea masuk untuk sejumlah komoditas seperti produk tekstil dan sarang burung walet. Manfaat yang diperoleh Indonesia yakni pertama, perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada, dengan nilai perdagangan sebesar US$1,4 miliar.

Baca Juga :  Korsel, AS,Jepang Latihan Pertahanan Rudal Untuk Lawan Korut

Beberapa produk prioritas Indonesia yang mendapat akses pasar dari Kanada adalah tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, dan kelapa sawit. Manfaat lainnya perdagangan jasa dimana perjanjian tersebut menjamin preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia termasuk sektor jasa seperti jasa bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi.

Menurut Budi perjanjian juga dapat membuka akses pasar, baik di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan penggalian, serta infrastruktur energi. Kemudian ada komitmen hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Ada juga penandatanganan Joint Ministerial Statement yang menandakan berakhirnya negosiasi ICA CEPA, telah berlangsung hari Senin (2/12/2024) seiring adanya kunjungan dari Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional dan Pengembangan Ekonomi Kanada Mary Ng, ke Jakarta. Budi mengatakan, terdapat dua MoU bagian dari ICA CEPA yaitu Kerjasama Mineral Kritis dan Kerjasama Sanitasi dan Vito Sanitasi juga ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Kanada.

Baca Juga :  Luhut Harap Proyek Tol Cisumdawu Rampung Akhir Tahun Ini

Adanya penandatanganan Joint Ministerial Statement, Budi menyebutkan kedua negara sepakat agar perjanjian dapat ditandatangani pada pertengahan 2025. Perkiraan waktu implementasi pada 2026.@

Bs/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top