Rakyat Bangga Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi PBB

Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar di Sidang Pleno Konferensi Umum Ke-42 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023). Dalam sidang tersebut, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar di Sidang Pleno Konferensi Umum Ke-42 Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023). Dalam sidang tersebut, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Jakarta|EGINDO.co Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Ketua DPR, Puan Maharani, menilai pencapaian Bahasa Indonesia dalam panggung internasional merupakan kebanggaan bagi rakyat Tanah Air.

“Apalagi penetapan ini tidak berselang lama dengan Bulan Bahasa Nasional yang diperingati setiap bulan Oktober. Tentunya kesuksesan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi yang diakui Konferensi Umum UNESCO menjadi hadiah untuk rakyat Indonesia,” kata Puan dalam siaran persnya dikutip, Rabu (22/11/2023).

Ia pun menyampaikan harapannya agar pengakuan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan pengembangan dan kemajuan Bahasa Indonesia. Baik di dalam maupun di luar negeri.

“Jadi generasi muda kita harus bangga, harus melestarikan bahasa kita di dalam negeri bahkan ketika sedang berkunjung keluar negeri. Jangan pernah malu melestarikan bahasa ibu kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Bank Dunia Terbitkan Obligasi Hibrida Perdana US$1 Miliar Tahun Ini

Cucu Bung Karno tersebut menilai, pencapaian ini mencerminkan prestasi yang membanggakan bangga Indonesia di kancah dunia. Menurut Puan, keberhasilan tersebut akan meningkatkan peran Indonesia dalam berbagai forum internasional.

“Sejak Sumpah Pemuda, kita sebagai tunas bangsa selalu mengedepankan berbahasa satu, Bahasa Indonesia. Dan kini Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa internasional,” ucapnya.

“Ini merupakan titik sejarah baru untuk kemajuan ibu pertiwi.”. Puan pun mengapresiasi upaya Pemerintah, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

“Tentunya ini keberhasilan kita bersama, dan berkat perjuangan seluruh elemen bangsa yang didukung oleh rakyat. Keberhasilan ini membawa pesan bahwa dengan gotong royong, kesuksesan dapat kita raih,” ucap Puan.

Baca Juga :  PM Thailand Perkirakan Bank Sentral Turunkan Suku Bunga Rabu

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya kerja sama antarbangsa dalam mendukung bahasa sebagai alat pemersatu dan perpanjangan diplomasi. “Sehingga diakuinya Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional menjadikan negara kita juga menjadi negara yang diperhitungkan oleh dunia,” katanya..

Diketahui, Bahasa Indonesia diputuskan menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Sesi pleno tersebut dilakukan, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Bahasa lainnya yang diakui sebagai bahasa resmi PBB lainnya yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia. Kemudian bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Baca Juga :  Presiden Beri Sinyal PPKM Dihentikan Akhir Tahun 2022

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top