Kuala Lumpur | EGINDO.co – Sebuah kelompok industri Asia yang meliputi Google, Meta, dan X telah meminta pemerintah Malaysia untuk menghentikan sementara rencana yang mengharuskan layanan media sosial untuk mengajukan lisensi, dengan alasan kurangnya kejelasan atas peraturan yang diusulkan.
Pada bulan Juli, regulator komunikasi Malaysia mengatakan platform media sosial dengan lebih dari delapan juta pengguna di negara tersebut akan diharuskan untuk mengajukan lisensi mulai bulan ini sebagai bagian dari upaya untuk memerangi kejahatan dunia maya.
Tindakan hukum dapat diambil terhadap platform tersebut jika mereka gagal melakukannya paling lambat 1 Januari 2025, kata regulator tersebut.
Dalam surat terbuka tertanggal Jumat dan ditujukan kepada Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Koalisi Internet Asia (AIC) – yang anggotanya juga meliputi Apple Inc, Amazon, dan Grab – mengatakan rezim perizinan yang diusulkan “tidak dapat dilaksanakan” bagi industri dan dapat menghambat inovasi dengan memberikan beban yang tidak semestinya pada bisnis.
Kelompok tersebut mengatakan tidak ada konsultasi publik formal mengenai rencana tersebut, yang menyebabkan ketidakpastian industri mengenai ruang lingkup kewajiban yang akan dikenakan pada platform media sosial.
“Tidak ada platform yang dapat diharapkan untuk mendaftar dalam kondisi ini,” tulis Direktur Pelaksana AIC Jeff Paine dalam surat yang diunggah di situs web grup tersebut.
Kementerian Komunikasi Malaysia menolak mengomentari surat tersebut. Kantor Perdana Menteri tidak menanggapi permintaan komentar.
AIC juga menyatakan kekhawatiran bahwa peraturan yang diusulkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital Malaysia, yang telah menarik investasi signifikan tahun ini.
Grup tersebut mengatakan bahwa mereka memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk mengatasi bahaya daring, tetapi jadwal penerapan yang diusulkan membuat industri tidak memiliki kejelasan dan waktu yang cukup untuk menilai implikasinya.
Pemerintah melaporkan peningkatan tajam dalam konten media sosial yang berbahaya awal tahun ini dan mendesak perusahaan media sosial, termasuk Meta dan platform video pendek TikTok, untuk meningkatkan pemantauan pada platform mereka.
Sumber : CNA/SL