Jakarta|EGINDO.co Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan terlalu terpengaruh oleh sorotan lembaga pemeringkat internasional terkait pengelolaan defisit anggaran dan rasio utang negara. Fokus utama tetap diarahkan pada menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Dalam rapat kerja bersama DPD RI di Jakarta, Senin (22/6/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menjaga defisit anggaran berada di bawah batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana standar kehati-hatian fiskal yang selama ini diterapkan.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia masih memiliki posisi fiskal yang relatif lebih baik dibanding sejumlah negara lain yang sudah melampaui ambang defisit tersebut. Beberapa di antaranya termasuk Malaysia, Vietnam, India, hingga Singapura yang berada di kisaran batas, sementara Amerika Serikat tercatat memiliki defisit sekitar 5 persen dari PDB.
Menurutnya, penilaian dari lembaga pemeringkat global memang menjadi salah satu perhatian, namun tidak boleh menjadi satu-satunya acuan dalam menentukan arah kebijakan fiskal nasional.
Di tengah dinamika tersebut, sejumlah media internasional turut menyoroti kondisi fiskal negara berkembang, terutama di kawasan Asia, yang menghadapi tekanan pembiayaan akibat perlambatan ekonomi global, kenaikan suku bunga, serta kebutuhan belanja pembangunan yang meningkat.
Laporan dari berbagai analis yang dikutip media ekonomi global seperti Reuters dan CNBC menekankan bahwa banyak negara berkembang kini berada dalam situasi menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan dorongan pertumbuhan ekonomi. Reuters Markets dan CNBC Markets secara rutin mencatat bahwa tekanan defisit dan utang menjadi isu utama yang memengaruhi sentimen investor global terhadap negara emerging markets, termasuk Indonesia.
Meski demikian, Indonesia dinilai masih memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat, terutama dari sisi rasio utang yang relatif lebih rendah dibanding banyak negara berkembang maupun maju, sehingga ruang fiskal dinilai masih cukup longgar untuk mendukung agenda pembangunan.
Pemerintah menegaskan bahwa strategi utama bukan sekadar mengejar penilaian lembaga pemeringkat, melainkan memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang, menjaga kepercayaan pasar, serta mengoptimalkan belanja negara agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia disebut tetap berada pada jalur fiskal yang terukur di tengah ketidakpastian ekonomi global, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan nasional yang terus meningkat. (Sn)