Palembang|EGINDO.co Dalam kurun empat tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir Kota Palembang. Di antaranya normalisasi Sungai Bendung, dalam bentuk penguatan tebing sungai dan kolam retensi di muara.
Selain itu, Kementerian PUPR telah menuntaskan penataan kawasan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro sepanjang 777 meter dengan biaya Rp50 miliar. Pekerjaan proyek itu dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra VIII Ditjen Sumber Daya Air.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya edukasi publik terhadap pengelolaan sumber-sumber air berkelanjutan. Karena itu, Menteri menegaskan wajib untuk melestarikan keberadaan sumber air dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Kepala BBWS Sumatera VIII, Maman Noprayamin, mengatakan penataan tepi Sungai Sekanak-Lambidaro merupakan bentuk pemanfaatan bantaran sungai sebagai ruang publik. “Ini menjadi bagian dari drainase utama dan sistem pengendali banjir di Kota Palembang,” ujarnya.
Menurut Maman, konsep penataan tersebut mengembalikan fungsi sungai sebagai bagian dari ikon Kota Palembang. “Diharapkan ini membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai,” kata Maman.
Untuk memberikan nuansa rindang, di sepanjang koridor dilengkapi tanaman-tanaman hias. Kehadiran Taman Sungai Sekanak-Lambidaro juga diharapkan menjadi objek wisata edukasi lingkungan.
Sumber: rri.co.id/Sn