PUPR-BSI Siap Salurkan Dana Program BSPS Di Aceh

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2021 di Aceh
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2021 di Aceh

Jakarta | EGINDO.co     – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mendorong penyaluran dana program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Provinsi Aceh senilai Rp69,4 miliar melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Kami menggandeng Bank Syariah Indonesia untuk penyaluran dana program BSPS di Provinsi Aceh,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Teuku Faisal Riza dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis.

Faisal Riza mengemukakan bahwa anggaran Balai P2P Sumatera I senilai Rp69,4 miliar tersebut nantinya akan disalurkan untuk membantu masyarakat melaksanakan peningkatan kualitas rumah melalui kegiatan bedah rumah untuk 3.470 unit rumah tidak layak huni di provinsi tersebut.

Baca Juga :  Hungaria Menghentikan Larangan Minyak Rusia Dari UE

Dirinya mengharapkan dengan adanya kerjasama ini, BSI dapat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang penerima BSPS sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap penerima program BSPS akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang. Kami juga menargetkan seluruh pekerjaan di lapangan bisa selesai pada akhir tahun ini,” paparnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa program sejuta rumah bakal tetap berlanjut pada 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.

“Program sejuta rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Ia menjelaskan sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, program sejuta rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Baca Juga :  Transisi AS Ke Mobil Listrik Menghadapi Penundaan

Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumah masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan program sejuta rumah hingga 2024 mendatang, yaitu dengan menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan, serta implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui sistem informasi bantuan perumahan,” ucapnya.@Ant/Sn

Bagikan :
Scroll to Top