Jakarta | EGINDO.co – Pungutan iuran Pariwisata via tiket pesawat. Rencana pemerintah untuk memungut iuran pariwisata melalui tiket pesawat pertama kali terungkap dalam unggahan akun X (dulunya Twitter) milik Pengamat Penerbangan Alvin Lie, @alvinlie21.
Alvin menulis, “Ada Menteri yang gemar teriak bahwa harga tiket pesawat mahal, menghambat pariwisata. Sekarang pemerintah malah akan membebankan iuran pariwisata untuk dititipkan pada harga tiket pesawat. Piye to iki?” Lalu, dalam unggahan berbeda, Alvin tampak membagikan foto undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dalam undangan rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan, disebutkan bahwa agenda yang akan dibahas yakni pengenaan iuran pariwisata melalui tiket penerbangan.
Alvin menilai, rencana tersebut tidak etis dan dapat berdampak terhadap industri penerbangan. Alih-alih diselipkan ke harga tiket pesawat, seharusnya pemerintah dapat menarik iuran langsung. Misalnya dibebankan kepada hotel atau pada saat wisatawan mengajukan visa on arrival (VOA).
Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, menjelaskan isu pungutan iuran pariwisata melalui tiket pesawat yang dinilai bakal semakin membebani penumpang. Sandiaga memastikan rencana iuran pariwisata melalui tiket pesawat tidak akan membebani penumpang. Dia menyebut, rencana pemungutan iuran tersebut masih dalam tahap kajian.
Tidak hanya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memberi penjelasan akan tetapi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi lewat Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Maritim dan Investasi, Odo RM. Manuhutu dalam siaran pers, Selasa (23/4/2024) hari ini mengatakan, wacana tersebut masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor. Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial.
Selain itu katanya kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara. Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045.
Disampaikan Odo, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan pariwisata berkualitas di Indonesia. Melalui Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) Pemerintah menetapkan target pergerakan wisatawan nusantara sebanyak 1,25 hingga 1,5 miliar perjalanan pada 2024, dengan potensi pendapatan pariwisata sebesar Rp 3.000,78 triliun. Target tersebut ditetapkan dalam rangka BBWI yang telah didukung oleh beberapa kebijakan, termasuk diskon tarif tol, integrasi paket kunjungan wisata dengan kereta api, penyelenggaraan event nasional dengan sistem perizinan yang terintegrasi melalui OSS (Onlines Single Submission).
Odo mengungkapkan bahwa sebanyak 85% aktivitas wisata domestik menggunakan angkutan darat, 3% menggunakan angkutan perairan dan 12% menggunakan angkutan udara. Adapun faktor penetapan harga tiket pesawat sebesar 72% ditentukan oleh empat aspek. Yaitu avtur (35%), overhaul dan pemeliharaan pesawat yang termasuk impor suku cadang (16%), sewa pesawat (14%), dan premi asuransi pesawat (7%). Menurutnya harga tiket Indonesia juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah pesawat yang beroperasi menjadi kisaran 400 pesawat dari sebelum pandemi yang mencapai lebih dari 750 pesawat sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran. Hal lain yang mempengaruhi adalah kondisi geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berdampak pada peningkatan harga avtur.@
Bs/rel/fd/timEGINDO.co