Pulp Dan Paper Diproyeksikan Tumbuh Signifikan Semester II

Produksi pulp APP Sinarmas
Produksi pulp dan kertas APP Sinarmas

Jakarta | EGINDO.co – Bisnis Pulp dan Paper diproyeksikan tumbuh signifikan pada Semester II tahun 2023. Hal itu menurut Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida kepada media belum lama ini.

Katanya ada peningkatan ekspor sebesar 17% untuk pulp, 12% untuk kertas, dan 12% untuk kertas daur ulang. Pasalnya, data menunjukkan bahwa volume ekspor pulp dan kertas pada semester I tahun 2023 meningkat dibandingkan dengan semester I tahun 2022.

Namun, disisi lain, kata Liana, terjadi penurunan impor kertas sebesar 19% di semester I 2023 akan tetapi impor pulp dan kertas daur ulang justru naik 5% dan 6%.

Dinilainya, industri pulp dan kertas di Indonesia memang memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang dan di dalam negeri semakin efisien dan kompetitif. Kini ada sekitar 82 perusahaan pulp dan kertas yang beroperasi di Indonesia. Hal itu sangat baik dalam diversifikasi dan kapasitas produksi.

Baca Juga :  Omicron Mengintai Di Balik Meningkatnya Covid-19 Di Tokyo

Tentang bahan baku utama industri pulp dan kertas disokong Hutan Tanaman Industri (HTI) yang cukup baik dan mendukung serta konsumsi kertas per kapita di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju.

Untuk itu adanya ruang yang cukup besar untuk pertumbuhan di pasar domestik meskipun memiliki potensi besar. Namun, industri pulp dan kertas menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dimana sejak diberlakukannya Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2 Januari 2023 lalu.

“Industri kertas di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam bentuk persaingan yang tidak seimbang. Produk kertas dari Tiongkok dapat memasuki pasar Indonesia dengan tarif nol persen, sementara produk serupa dari Indonesia dikenai tarif sekitar 5-7% ketika di ekspor ke Tiongkok. Ini menimbulkan urgensi untuk diskusi bilateral antara Indonesia dan Tiongkok guna menciptakan kondisi perdagangan yang adil,” kata Liana.

Baca Juga :  IKPP Tangerang Mill Dukung Program Cisadane Bebas Limbah

Tantangan lain dari domestik, kebijakan retensi devisa hasil ekspor sebesar 30% menjadi tantangan tersendiri yang mana kebijakan tersebut membuat perusahaan harus menahan sejumlah besar dana dalam mata uang asing yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan operasional, seperti pembelian bahan baku.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top