Public Lecture Fakultas Hukum USM-Indonesia: Konstitusi Bukan Produk Akhir, Melainkan Proyek Berkelanjutan

Professor Dr. Gauri Koprdekar diulosi pada acara Public Lecture Fakultas Hukum USM-Indonesia
Professor Dr. Gauri Koprdekar diulosi pada acara Public Lecture Fakultas Hukum USM-Indonesia

Medan | EGINDO.com – Konstitusi bukanlah produk akhir, melainkan proyek yang berkelanjutan dan menurut setiap generasi harus menemukan kembali maknanya dan memperbarui janjinya. Konstitusi bukan hanya untuk dipelajari melainkan untuk dihayati dan dipraktikkan.

Hal itu dikatakan Chair Professor Dr. Gauri Koprdekar, Chair Indian Council for Cultural Relations (ICCR) pada Jum’at (7/11/2025) dalam kegiatan Public Lecture on Text to Transformation: The Journey Of Constitutional In India, bertempat di Aula LPMI Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Public Lecture on Text to Transformation: The Journey Of Constitutional In India yang dilaksanakan Fakultas Hukum Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia itu dihadiri Dekan Fakultas Hukum Dr. Sherhan Munthe, S.H, M.H; Wakil Dekan Dewi Ervina Suryani, S.H, M.H; Dr. Sri Wahyuni Laia, S.H, M.H dan Mahasiswa Fakultas Hukum USM-Indonesia. Turut hadir Indian Council for Cultural Relations (ICCR) Chair Professor Dr. Gauri Koprdekar dan dosen Sastra Inggris Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rahmadsyah Rangkuti, SS, M.A, Ph.D.

Public Lecture on Text to Transformation: The Journey Of Constitutional In India, di Aula LPMI USM-Indonesia

Dr. Gauri Koprdekar dalam paparan materinya menyampaikan bahwa perjalanan hukum ketatanegaraan di India diawali dari teks yang disusun pada tahun 1950 hingga transformasi masa kini dan merupakan kisah tentang ketahanan dan optimisme.

Ditegaskannya bahwa sebuah hukum atau konstitusi bukanlah produk akhir, melainkan proyek yang berkelanjutan. Untuk itu menurut Gauri Koprdekar bahwa setiap generasi harus menemukan kembali maknanya dan perlu ada memperbarui berkelanjutan.

Dr. Gauri Koprdekar berpesan dalam Public Lecture on Text to Transformation: The “Journey Of Constitutional In India kepada para mahasiswa dan dosen fakultas hukum yang hadir pada kegiatan itu bahwa konstitusi bukan hanya untuk dipelajari melainkan untuk dihayati dan dipraktikkan.

“Sebagai sebuah pendidikan hukum harus bergerak untuk memupuk literasi konstitusional hingga pemahaman tentang bagaimana hukum memediasi kekuasaan, melindungi hak asasi manusia, dan membentuk keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Gauri Koprdekar menegaskan.@

Fd/timEGINDO.com

Scroll to Top