PTPN III Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Holding Perkebunan Nusantara menerima penghargaan sebagai BUMN memiliki keterbukaan informasi kategori “cukup informatif”
Holding Perkebunan Nusantara menerima penghargaan sebagai BUMN memiliki keterbukaan informasi kategori “cukup informatif”

Jakarta | EGINDO.co – PTPN III meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat. Holding Perkebunan Nusantara menerima penghargaan sebagai BUMN yang memiliki keterbukaan informasi kategori “cukup informatif”. Apresiasi tersebut diterima oleh VP Corporate Communication PTPN III (Persero) Dahlia Mutiara Chairuman, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, pada Rabu (20/12/2033) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

Dalam siaran pers PTPN III yang dilansir EGINDO.co menyebutkan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Dalam penghargaan, PTPN III (Persero) mendapat nilai 88,65.

“Tentunya Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki komitmen yang kuat terkait keterbukaan informasi publik ini. Kami terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik dari mengenai kebijakan, SOP, data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik yang relevan, disamping juga kami berupaya untuk terus berinovasi, meningkatkan kebermanfaatan serta aksesibilitas publik,” ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Bambang Agustian, di Jakarta.

Baca Juga :  Belasan Petugas Bandara Soekarno-Hatta Positif Covid-19

Seiring dengan transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan, lanjut Bambang, Holding Perkebunan Nusantara terus berkomitmen untuk dapat terus mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top