Pria Didakwa Bunuh Wanita Di Bukit Batok Singapura

Pelaku pembunuhan diamankan polisi
Pelaku pembunuhan diamankan polisi

Singapura | EGINDO.co – Seorang pria lanjut usia didakwa pada Minggu (7 Januari) atas pembunuhan seorang wanita di Bukit Batok.

Quek Eng Hock, 65, dituduh membunuh wanita berusia 43 tahun itu pada hari Sabtu. Korban tidak dapat disebutkan namanya karena perintah bungkam.

Polisi dipanggil ke sebuah flat di Bukit Batok West Avenue 9 pada hari Sabtu sekitar pukul 8.20 pagi.

Petugas tiba dan menemukan wanita itu terbaring tak bergerak di dalam flat dan dia kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis.

Seorang anak laki-laki berusia lima tahun, yang merupakan anak dari perempuan tersebut, dibawa dalam keadaan sadar ke rumah sakit.

Pria itu ditangkap di tempat kejadian. Sebuah pisau yang diyakini digunakan dalam insiden itu disita, kata polisi pada hari Sabtu.

Baca Juga :  3.439 Kasus Baru Covid-19 Di Singapura, Meninggal 16 Orang

Quek dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 26 Januari.

Saat CNA tiba di Blok 460B, Bukit Batok West Avenue 9 Sabtu dini hari, terdapat beberapa kendaraan polisi, termasuk mobil van olah TKP.

Petugas juga terlihat di sekitar unit lantai dua blok tersebut.

Tersangka, yang mengenakan pakaian pelindung diri berwarna putih dan masker, diantar ke mobil polisi sekitar pukul 11.25.

Pelanggaran pembunuhan membawa hukuman mati.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top