Pria, 88 Tahun, Ditangkap Karena Bunuh Wanita Lansia Di Flat Bukit Panjang S’pore

Flat di Petir Road, Bukit Panjang - Singapura
Flat di Petir Road, Bukit Panjang - Singapura

Singapura | EGINDO.co – Seorang pria berusia 88 tahun ditangkap pada hari Rabu (5 Juni) atas pembunuhan seorang wanita berusia 74 tahun di sebuah flat di Petir Road, Bukit Panjang.

Polisi mengatakan mereka dipanggil ke tempat kejadian sekitar pukul 1 dini hari pada hari Rabu.

Petugas menemukan wanita tua itu tergeletak tak bergerak dan dia dinyatakan meninggal oleh paramedis.

Tersangka ditangkap di tempat kejadian.

“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kedua belah pihak saling kenal,” tambah polisi.

Portal berita Mandarin 8world melaporkan bahwa insiden itu terjadi di Blok 137 Petir Road, meskipun polisi tidak mengungkapkan lokasi pastinya. Menurut laporan tersebut, polisi telah memasang blokade di unit yang terlibat.

Baca Juga :  4.014 Kasus Baru Covid-19 Di Singapura, 7 Meninggal

Pria itu akan didakwa di pengadilan pada hari Kamis.

Tindak pidana pembunuhan dapat diancam hukuman mati.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top