Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Jakarta | EGINDO.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Terhitung dari tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

“Kita tahu sudah terjadi tren perbaikan, laju BOR dan positivity rate mulai menunjukkan penurunan seperti terjadi di provinsi di Jawa,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021) malam.

PPKM level 4 aktivitas sebagai berikut: 1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. 2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai dengan pukul 15.00 di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga :  Meski PPKM Level 4, Mall 4 Kota Boleh Buka

Kemudian 3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen  atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan sangat ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknis diatur pemda. 4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.@

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :