Jakarta | EGINDO.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyatakan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 26 Juli 2021 mendatang.
Dimana awalnya, kebijakan PPKM Darurat dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021 dan berakhir hari ini, Selasa 20/7/2021. Namun, akhirnya diumumkan perpanjangan PPKM Darurat, yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021) malam ini@
Bs/TimEGINDO.co