Presiden Jokowi Menunjuk Jadi Pj Gubernur Sumut Hassanudin

Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin
Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin

Jakarta | EGINDO.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023 mendatang.

Hal itu dibenarkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Katanya kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Informasi yang dihimpun EGINDO.co menyebutkan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hassanudin, S.I.P., M.M. lahir pada 7 September 1965 merupakan seorang Purnawirawan TNI-AD.

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Hassanudin terakhir menjabat Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat. Dia adalah lulusan Akmil 1989 dari kecabangan Artileri Pertahanan Udara.

Baca Juga :  KA Bandara YIA Beroperasi Komersial Mulai Besok

Jabatan terakhir Hassanudin jenderal bintang dua itu adalah Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.

Sementara itu keputusan nama-nama Pj. gubernur diambil dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya. Informasi dari Ngabalin, menyebutkan para Pj. gubernur itu nantinya akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden.

Sedangkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kepada wartawan mengatakan tidak mempermasalahkan terhadap keputusan itu, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah pusat.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :