Tangerang | EGINDO.co – Pemerintah Kota Tangerang mendapat predikat Kota Peduli HAM pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 tahun 2019 pada 10 Desember.
Bersama 292 kabupaten dan kota lain di Indonesia, Kota Tangerang mendapat predikat Peduli HAM karena dinilai memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
Wali Kota Tangerang H. Arief RÂ Wismansyah di Tangerang, Rabu, menyatakan bahwa pemberian predikat Kota Peduli HAM akan meningkatkan semangat Pemerintah Kota untuk memenuhi hak-hak dasar warga.
“Tentunya program-program pemerintah ke depan akan lebih memperhatikan HAM masyarakat Kota Tangerang,” katanya.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, 425 dari 514 kabupaten/kota telah menyampaikan data capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia.
Dari jumlah tersebut, menurut dia, 272 kabupaten/kota memenuhi kategori Peduli HAM, dan 96 kabupaten/kota dikategorikan Cukup Peduli HAM. Ant/kj