Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus

Prancis larang merokok di taman,pantai dan halte
Prancis larang merokok di taman,pantai dan halte

Paris | EGINDO.co – Prancis akan melarang merokok di pantai dan di taman, kebun umum, dan halte bus mulai Minggu (29 Juni), kata pemerintah.

Dekrit tersebut, yang dipublikasikan dalam lembaran resmi pemerintah pada Sabtu, juga akan melarang merokok di luar perpustakaan, kolam renang, dan sekolah, dan ditujukan untuk melindungi anak-anak dari perokok pasif.

Dekrit tersebut tidak menyebutkan rokok elektronik. Pelanggar larangan tersebut akan menghadapi denda sebesar €135 (US$158).

“Tembakau harus dihilangkan dari tempat-tempat yang terdapat anak-anak,” kata Menteri Kesehatan dan Keluarga Catherine Vautrin pada bulan Mei, yang menggarisbawahi “hak anak-anak untuk menghirup udara bersih”.

Teras kafe dikecualikan dari larangan tersebut.

Sekitar 75.000 orang diperkirakan meninggal karena komplikasi terkait tembakau setiap tahun di Prancis.

Menurut survei opini terkini, enam dari 10 orang Prancis (62 persen) mendukung larangan merokok di tempat umum.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top