Jakarta|EGINDO.co Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun terus bergulir. Meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menilai Jakarta tidak perlu berutang karena kapasitas fiskalnya yang besar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan tetap mengajukan izin penerbitan surat utang tersebut ke pemerintah pusat.
Pada pernyataan yang dikutip Minggu (6/9/2026), Pramono menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah ini sangat diperlukan untuk menutupi kebutuhan pembangunan Jakarta yang masif, salah satunya adalah pembiayaan proyek perpanjangan rute LRT Jakarta dari Manggarai menuju Dukuh Atas. Penambatan rute hingga Dukuh Atas dinilai krusial untuk memperkuat integrasi antarmoda transportasi, mengingat kawasan tersebut merupakan simpul besar yang terhubung dengan Transjakarta, MRT, dan KRL Commuter Line.
Langkah ini juga diambil sebagai opsi pembiayaan akibat adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada APBN 2026. Salah satu porsi yang tergerus cukup signifikan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sektor PPh untuk Jakarta, yang berkurang hingga Rp14,8 triliun (66%) dibanding tahun sebelumnya. Mengenai hal ini, Pramono sempat berseloroh bahwa jika pinjaman obligasi tidak direstui, solusi alternatifnya adalah pengembalian DBH sesuai hak daerah.
Menanggapi dinamika ini di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (7/9/2026), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pengembalian DBH tidak bisa dilakukan secara langsung begitu saja. Mekanisme DBH diatur oleh undang-undang dan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Kendati memiliki pandangan pribadi bahwa daerah dengan pundi-pundi pendapatan besar sebaiknya menghindari utang demi mencegah beban kepemimpinan di masa depan maupun risiko gagal bayar (default), Purbaya tetap mempersilahkan Pemprov DKI mengajukan permohonan resmi. Ia memastikan Kementerian Keuangan melalui DJPPR akan mempelajari dan memproses pengajuan tersebut sesuai prosedur yang berlaku, seraya mengingatkan agar Pemprov DKI tetap berhati-hati dalam mengelola pembiayaan berbasis utang. (Sn)