Pramono Minta Obligasi Daerah Berlaku Nasional, Jakarta Siap Ikuti Keputusan Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Jakarta|EGINDO.co Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar kebijakan penerbitan obligasi daerah tidak hanya diperuntukkan bagi Jakarta, tetapi juga dapat diterapkan oleh seluruh provinsi di Indonesia. Dia menegaskan, rencana tersebut harus mengedepankan kepentingan fiskal daerah dan tidak menimbulkan polemik antara pemerintah daerah maupun dengan pemerintah pusat.

Pramono menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (27/10/2026). Salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp5,6 triliun pada 2027.

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan terkait rencana penerbitan instrumen pembiayaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pramono seusai mengikuti Upacara Sumpah Pemuda di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2026).

“Apapun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti,” ujar Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet tersebut menekankan bahwa kebijakan obligasi daerah perlu mempertimbangkan kepentingan seluruh wilayah di Indonesia. Jika pemerintah pusat memberikan izin penerbitan obligasi daerah, menurut dia, kesempatan tersebut semestinya tidak hanya diberikan kepada Jakarta.

“Kalau obligasi ini diizinkan, misalnya, harus berlaku bagi semua provinsi, tidak boleh hanya Jakarta,” tegasnya.

Pramono berharap pembahasan mengenai obligasi daerah dapat dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan pembangunan di berbagai daerah. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berkembang menjadi persoalan antarpemerintah daerah ataupun memicu perbedaan pandangan dengan pemerintah pusat.

Pemprov DKI Pertimbangkan Pinjaman SMI

Selain membahas rencana penerbitan obligasi daerah, Pramono mengungkapkan bahwa pemerintah pusat juga menawarkan alternatif pembiayaan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Fasilitas pinjaman tersebut ditawarkan dengan suku bunga yang dinilai kompetitif. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan penghitungan dan finalisasi terkait opsi pembiayaan tersebut.

“Ada juga yang kemudian pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk fasilitas pinjaman dari SMI dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan sekarang sedang dihitung finalisasinya,” kata Pramono.

Tawaran pinjaman SMI tersebut menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta di tengah rencana penguatan pembiayaan pembangunan daerah.

Meski demikian, keputusan mengenai penerbitan obligasi daerah maupun pemanfaatan fasilitas pinjaman tetap akan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat serta kebutuhan fiskal Jakarta.

Sikap Pramono menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta membuka ruang bagi alternatif pembiayaan pembangunan, tetapi tetap menempatkan koordinasi dengan pemerintah pusat sebagai landasan utama. Dia juga mengingatkan pentingnya kebijakan yang adil agar peluang pembiayaan melalui obligasi daerah dapat dipertimbangkan bagi seluruh provinsi, bukan hanya Jakarta. (Sn)

Scroll to Top