Prabowo Tunjuk Lima Menteri Kunci Kawal Pembahasan RUU Migas Bersama DPR

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk lima menteri kabinet untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bersama DPR RI. Langkah strategis yang diumumkan pada Kamis (17/9/2026) ini tertuang dalam Surat Nomor R-45/Pres/09/2026 tertanggal 14 September 2026, sebagai tindak lanjut atas usulan inisiatif parlemen terkait penataan ulang regulasi sektor energi nasional dari hulu hingga hilir.

Tim Perwakilan Pemerintah

Berdasarkan surat resmi tersebut, penugasan lintas kementerian ini diberikan kepada:

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

  • Menteri Keuangan

  • Menteri Investasi dan Hilirisasi / Kepala BKPM

  • Menteri Sekretaris Negara

  • Menteri Hukum

Para menteri tersebut ditugaskan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam membedah substansi regulasi pengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Fokus Utama dan Percepatan Regulasi

Pembahasan RUU Migas ini dinilai krusial guna memperkuat sektor energi nasional melalui sejumlah poin penting, di antaranya:

  • Kepastian Hukum: Memberikan payung hukum yang jelas bagi seluruh pelaku usaha energi.

  • Iklim Investasi: Menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan menarik investor global maupun domestik.

  • Insentif Fiskal: Merumuskan insentif yang tepat untuk mendongkrak produktivitas sektor migas.

  • Penataan Kelembagaan: Mengoptimalkan tata kelola industri hulu hingga hilir migas.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (11/9/2026) bahwa pihaknya segera membentuk tim khusus untuk mengkaji substansi RUU tersebut begitu Surat Presiden (Surpres) diterbitkan. Dengan diterbitkannya Surpres pada Senin (14/9/2026) dan diumumkan pada Kamis (17/9/2026), pemerintah dan Badan Legislatif DPR RI diharapkan dapat mempercepat pembahasan RUU Migas demi terciptanya kepastian iklim usaha di Indonesia. (Sn)

Scroll to Top