Prabowo Tetapkan Pimpinan Baru Kejaksaan Agung, Diharapkan Perkuat Kepastian Hukum dan Iklim Investasi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

Jakarta|EGINDO.co Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan susunan baru pejabat pimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani pada Selasa (21/7/2026). Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penegakan hukum yang memiliki keterkaitan erat dengan iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung yang telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Pemerintah selanjutnya menyelesaikan proses administrasi sebelum salinan keputusan disampaikan kepada Kejaksaan Agung agar para pejabat dapat segera menjalankan tugasnya.

Dalam keputusan tersebut, Kuntadi dipercaya mengemban jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain itu, Presiden juga menetapkan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Prasetyo menegaskan bahwa pengangkatan para pejabat tersebut tidak disertai prosesi pelantikan khusus. Menurutnya, Keppres yang telah ditandatangani Presiden menjadi dasar hukum pengangkatan, sementara efektivitas jabatan berlaku setelah tahapan administrasi rampung dan petikan keputusan diterima oleh Kejaksaan Agung.

Dari perspektif ekonomi, penguatan struktur kepemimpinan Kejaksaan Agung diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, pemulihan aset negara, serta penanganan perkara yang berkaitan dengan sektor strategis. Kepastian hukum yang semakin kuat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor, memperbaiki iklim usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sejumlah pengamat yang dikutip Kompas.com dan Bisnis Indonesia juga menilai bahwa konsistensi penegakan hukum merupakan salah satu fondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat. Dengan kepastian regulasi dan penegakan hukum yang kredibel, dunia usaha memiliki keyakinan lebih besar untuk memperluas investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top