Jakarta|EGINDO.co Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan untuk mempercepat pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana penghubung bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan agar seluruh infrastruktur tersebut bisa rampung dan langsung beroperasi pada Maret 2026.
Menurut Ferry, peluncuran Inpres tersebut dilakukan agar pembangunan fisik dapat segera direalisasikan. Dia menyampaikan bahwa pendataan lahan di tingkat desa dan kelurahan tengah dilakukan bersama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui sebuah pusat komando (command centre) untuk mempercepat inventarisasi tanah sebagai lokasi pembangunan. Target inventarisasi lahan ditetapkan harus selesai sebelum Desember 2025 agar konstruksi dapat berjalan tanpa hambatan.
Sebagai bagian dari langkah percepatan, pemerintah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk setiap unit koperasi yang akan dibentuk di bawah skema ini. Dana tersebut akan digunakan sebagian untuk investasi pembangunan fisik dan sebagian lagi untuk modal kerja koperasi. Ferry mengungkapkan bahwa percepatan penyaluran dana ini sudah dibahas bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria.
Selaras dengan hal ini, beberapa media turut mengonfirmasi:
-
Sebanyak 80.000 unit koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang telah memiliki legalitas ditargetkan dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.
-
Pemerintah juga melalui peletakan batu pertama pembangunan fisik gerai dan gudang di salah satu lokasi menunjukkan bahwa fase konstruksi telah resmi dimulai.
Ferry menambahkan bahwa tim Satgas percepatan telah diberi amanah untuk mengidentifikasi titik-titik lahan idle di setiap desa secara agresif — “asumsi kami per hari bisa mendapatkan 1.000 hingga 2.000 titik tanah di desa” ujarnya. Semua hal ini dimaksudkan agar pembangunan fisik gerai dan gudang dapat rampung tepat waktu.
Dengan skema ini, pemerintah berharap bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi di tingkat akar rumput, menghubungkan produksi lokal dengan distribusi nasional, serta memperkuat kedaulatan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Sumber: Bisnis.com/Sn