Prabowo Tegaskan Pemegang Konsesi Wajib Menempatkan Keuntungan di Dalam Negeri

Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran kabinet dalam Sidang Kabinet Paripurna 2025 di Istana Jakarta, Senin (15/12/2025).(Dok. Kementan)
Presiden RI Prabowo Subianto dan jajaran kabinet dalam Sidang Kabinet Paripurna 2025 di Istana Jakarta, Senin (15/12/2025).(Dok. Kementan)

Jakarta|EGINDO.co Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa para pemegang konsesi yang membawa keuntungan usaha ke luar negeri telah merugikan kepentingan nasional serta mencederai semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Praktik tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Prabowo menyampaikan bahwa negara memberikan hak pengelolaan melalui berbagai bentuk konsesi, mulai dari Hak Guna Usaha (HGU), Hutan Tanaman Industri (HTI), Hak Pengusahaan Hutan (HPH), hingga izin usaha pertambangan. Oleh karena itu, para pemegang konsesi memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keuntungan yang diperoleh berkontribusi langsung bagi perekonomian nasional.

Menurut Presiden, keuntungan yang dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya alam Indonesia semestinya ditempatkan dan diputar di dalam negeri guna memperkuat investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa membawa keuntungan ke luar negeri sama saja dengan mengabaikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.

“Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Negara harus hadir dan bersikap tegas demi melindungi kekayaan nasional,” tegas Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan jajaran pejabat negara, khususnya pimpinan badan usaha milik negara (BUMN), agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjaga dan mengelola uang rakyat secara transparan serta memastikan kekayaan bangsa tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola pengelolaan sumber daya alam, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan oleh seluruh rakyat Indonesia. (Sn)

Scroll to Top