Jakarta|EGINDO.co Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukan merupakan konsep baru yang lahir dari pemikirannya pribadi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan implementasi langsung dari amanat Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menempatkan pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (23/7/2026). Prabowo mengaku mengapresiasi dukungan PKB terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah, namun menilai penggunaan istilah Prabowonomics tidak perlu dikaitkan dengan namanya karena seluruh kebijakan tersebut berlandaskan konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa.
Dalam pandangannya, tujuan utama pembangunan ekonomi nasional adalah memastikan kekayaan alam dan sumber daya Indonesia memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola ekonomi agar hasil pembangunan dapat dinikmati rakyat secara lebih merata, bukan terus mengalir ke luar negeri tanpa menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Prabowo juga menjelaskan bahwa prinsip ekonomi pada dasarnya sederhana, yakni mengelola modal, memperoleh keuntungan, dan mengakumulasi hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, prinsip yang sama seharusnya diterapkan dalam pengelolaan ekonomi nasional sehingga kekayaan Indonesia dapat menjadi fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah media nasional, seperti ANTARA dan detikFinance, juga melaporkan bahwa penegasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjalankan kebijakan ekonomi yang berpijak pada amanat konstitusi, bukan pada konsep yang bersifat personal. (Sn)