Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November 2021. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di daerah luar Jawa-Bali.
Kembali PPKM diperpanjang selama dua pekan mulai 9 November hingga 22 November 2021 mendatang. “Diperpanjang dari 9 November sampai dengan 22 November, selama dua minggu.” kata Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto Senin (8/11/2021) pada konferensi pers.
Menurut Airlangga bahwa kondisi pandemi di luar Jawa-Bali semakin membaik. Kasus positif dan aktif terus menurun dibanding saat lonjakan Juli-Agustus lalu. Dikatakannya ada 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Hanya ada provinsi yang menerapkan PPKM level 2 yakni sebanyak 22 dan sisanya menerapkan PPKM Level 1.
Di level kabupaten/kota, ada 151 yang menerapkan PPKMÂ Level 1. Tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKMÂ Level 4. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 4,3, dan 2 sebanyak 12 kali perpanjangan sejak awal penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah juga memastikan bakal terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. PPKM akan ditetapkan ulang berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah indikator penilaian. Beberapa indikator penilaian tersebut terkait jumlah kasus positif Covid-19, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di tiap wilayah Indonesia.
Disebutkannya pertambahan kasus Covid-19 belakangan mulai mengalami tren penurunan. Terhitung sejak 29 September sampat saat ini, pertambahan kasus positif tidak pernah di atas 2.000 per hari. Meski kasus aktif Covid-19 cenderung turun, namun ancaman gelombang tiga penularan Covid-19 di Indonesia masih potensial terjadi. Para pakar memprediksi terjadi pada akhir tahun 2021 karena bertepatan dengan momen libur Natal dan Tahun baru.@
Bs/TimEGINDO.co