Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Jawa – Bali hingga 20 September 2021.
Hal ini untuk terus menekan penularan Covid-19 di luar Jawa – Bali. Menko Airlangga mengatakan, penerapan PPKM level 4 di luar Jawa – Bali diterapkan pada 23 kabupaten/kota. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan pada 34 kabupaten/kota. PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota dari yang sebelumnya pada 303 kabupaten/kota. Sedangkan, PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota.
Disebutkannya, terdapat penurunan jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Sebelumnya terdapat 7 provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Saat ini hanya 2 provinsi yang menerapkan PPKM level 4 yaitu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. “Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan PPKM luar Jawa – Bali dari 7 – 20 September,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021) malam.
Dikatakannya, presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan diberikan prioritas kepada 5 kabupaten/kota di tempat akan diselenggarakannya PON Papua. Di luar daerah itu, presiden memberi perhatian kepada Aceh, Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, NTB, Maluku Utara dan Papua.
Dijelaskannya, kasus aktif di luar jawa berkontribusi 60% dari total kasus aktif nasional. Kasus aktif di luar Jawa – Bali menurun dan penurunan tertinggi di Nusa Tenggara yang menurun hingga 73,76%. Sementara itu, kasus kematian di luar Jawa – Bali 2,99% di bawah angka nasional yang 3,29%. Dari segi kesembuhan di luar Jawa – Bali 90%, sedikit di bawah nasional yang 92,94%.@
Bs/TimEGINDO.co