Jakarta | EGINDO.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dilanjutkan. Namun, aktivitas dibolehkan diluar rumah, tidak perlu dirumahkan.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Setpres, Senin (14/2/2022).
Hal itu dilakukan katanya untuk mengendalikan penyebaran Coronavirus (Covid-19). Menurutnya aktivitas seni budaya, sosial hingga fasilitas umum dan wisata, akan dinaikkan menjadi 50 persen dari kapasitas maksimal. “Dengan begitu pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga pekerja seni seperti penampilan wayang dan aktor drama dapat beraktivitas dan tidak perlu dirumahkan,” kata Luhut.
Dikatakannya untuk detail aturan PPKM tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) akan segera diterbitkan hari ini.
Dijelaskannya, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga sepekan ke depan yaitu sampai dengan 21 Februari 2022.
Katanya, pada periode PPKM pekan ini, pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum work from office di level 3 sebanyak 50 persen atau lebih. Meski demikian, Luhut mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi primer dan booster bagi yang belum.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan aturan PPKM di wilayah Jawa dan Bali pada 8-14 Februari 2022 sebagai upaya pengendalian laju penularan virus Covid-19. Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, tercatat 41 daerah berstatus PPKM level 3; 57 daerah PPKM Level 2; dan 30 daerah PPKM level 1.
Sementara itu menurut data Data Satgas Penanganan Covid-19 kemarin Minggu (13/2/2022) kasus terkonfirmasi harian bertambah 44.526 sehingga totalnya menjadi 4.807.778 kasus. Sedangkan penambahan kasus sembuh harian sebanyak 26.916 sehingga kumulatifnya 4.309.763, dan 111 kasus meninggal atau totalnya kini 145.176.@
Bs/TimEGINDO.co