PPATK–MIND ID Perkuat Pengawasan, Transaksi Tambang Terindikasi TPPU Capai Rp684,71 Triliun

Ilustrasi kerja sama PPATK dan MIND ID dalam memperkuat pengawasan transaksi keuangan di sektor pertambangan.
Ilustrasi kerja sama PPATK dan MIND ID dalam memperkuat pengawasan transaksi keuangan di sektor pertambangan.

Jakarta|EGINDO.co Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggandeng Holding BUMN Pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pertambangan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menekan risiko kejahatan keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Komitmen tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Kerja sama ini dilakukan di tengah besarnya nilai transaksi yang terindikasi berkaitan dengan sektor pertambangan. Berdasarkan pemantauan PPATK, nilainya mencapai sekitar Rp684,71 triliun, terdiri atas Rp517,47 triliun sepanjang 2025 dan Rp167,23 triliun pada semester I/2026.

Salah satu perhatian utama adalah dugaan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta distribusi emas ilegal ke luar negeri. PPATK mengidentifikasi transaksi yang diduga berkaitan dengan PETI senilai Rp185,03 triliun selama periode 2023–2025, dengan total perputaran dana mencapai Rp992 triliun.

Ivan menegaskan, besarnya nilai ekonomi dan kompleksitas rantai usaha pertambangan menghadirkan risiko penyalahgunaan untuk berbagai tindak pidana, termasuk pencucian uang dan korupsi. Karena itu, penguatan transparansi dan integritas menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola industri pertambangan nasional.

Menurut dia, transformasi industri melalui hilirisasi dan peningkatan nilai tambah perlu diiringi sistem pengawasan yang memadai. Langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kekayaan sumber daya alam memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.

“Transparansi dan integritas harus menjadi bagian penting dari pengelolaan industri pertambangan nasional,” ujar Ivan.

Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin menyatakan, kolaborasi dengan PPATK merupakan bentuk dukungan terhadap pengelolaan sumber daya mineral yang bertanggung jawab. Sinergi tersebut juga sejalan dengan transformasi bisnis pertambangan nasional, dari kegiatan ekstraksi menuju hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah lebih besar.

Maroef menegaskan, pengelolaan kekayaan mineral Indonesia merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah bidang kerja sama, meliputi pertukaran informasi, penelitian dan riset, penyusunan analisis strategis, serta sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kemampuan kedua lembaga dalam mengenali pola, modus, dan risiko kejahatan keuangan di sektor pertambangan. Pemanfaatan informasi dan hasil analisis juga diarahkan untuk mendukung langkah pencegahan yang lebih terukur sesuai kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi PPATK, keterlibatan pelaku industri strategis menjadi bagian dari upaya memperluas pencegahan dan pemberantasan TPPU. Sementara bagi MIND ID, kerja sama ini diharapkan memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) di seluruh lingkungan grup.

Dengan sinergi tersebut, pengawasan terhadap risiko kejahatan keuangan di sektor pertambangan diharapkan semakin efektif, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan serta bertanggung jawab. (Sn)

Scroll to Top