PP Muhammadiyah Terima Sertipikat Tanah Di Deliserdang

Kuliah Umum
Kuliah Umum

Medan | EGINDO.co – PP Muhammadiyah menerima Sertipikat Tanah seluas 21,8 hektar di Desa Sentis Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Informasi tersebut melalui Kementerian ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyerahkan sertipikat tanah seluas 21,8 hektar di desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (28/12/2021) kemarin.

Sertipikat tanah asal HGU PTPN II itu, direncanakan menjadi lahan Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Sesuai perkembangan UMSU yang demikian pesat maka kampus milik Muhammadiyah yang kini terakreditasi A itu membutuhkan lahan yang luas untuk rencana pembangunan kampus terpadu. Lahan seluas 21,8 hektar itu kini dijadikan lahan pertanian untuk mahasiswa.

Berbagai jenis tanaman kini tumbuh di sana sebagai praktik siswa. Di lahan itu juga direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan agro-wisata untuk warga Kota Medan sekitarnya. Pengurusan pembebasan lahan milik PTPN II itu sudah dimulai sejak tahun  2000-2021 memang berlangsung alot karena di atas lahan itu sempat berdiam banyak penggarap.

Baca Juga :  Perusahaan Energi Amankan Pasokan Di Tengah Krisis Listrik

Penggarap yang tentu saja enggan keluar harus dimediasi oleh Muhammadiyah melalui UMSU Medan. Akhirnya semua proses selesai, kemudian pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengeluarkan sertipikatnya. Sertipikat diterima Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu’ti dari Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Hadir pada penerimaan sertipikat itu, Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani MAP dan beberapa pejabat Muhammadiyah lainnya. “Sertifikat tanah untuk Muhammadiyah seluas 21,8 ha akhirnya dapat diserahkan,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti, Rabu (29/12/2021) kemarin.

Abdul Mu’ti mengaku bersyukur lantaran perjuangan memperoleh sertifikat tanah milik rakyat dan Muhammadiyah itu cukup panjang dari rezim ke rezim. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebelumnya mengklaim satu per satu masalah tanah yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat terselesaikan.

Baca Juga :  Kebangkrutan FTX Berutang US$3,1 Miliar Kepada 50 Kreditur

Dalam pandangan Mu’ti, implementasi penyerahan sertifikat tanah itu berkat peran dari Forkum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Setelah acara penyerahan sertipikat tanah untuk Muhammadiyah dan beberapa pihak lainnya, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyampaikankuliah umum di depan ratusan civitas academica UMSU. Kuliah Umum yang berlangsung di Auditorium Kampus Utama UMSU, Jl Muhtar Basri itu mengambil tajuk Pendidikan Karakter Berkeunggulan, Tantangan Era Industrri 4.0.@

Rel/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top