Potensi Industri Kripto RI Kian Menguat, Namun Transaksi Domestik Masih Belum Maksimal

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Industri kripto Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin menonjol seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Hingga Oktober 2025, jumlah investor kripto di Tanah Air telah mencapai 19,08 juta orang, mencerminkan percepatan adopsi yang terus berlanjut dalam beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital dengan basis pengguna terbesar di kawasan.

Meski demikian, geliat pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam nilai transaksi domestik. Aktivitas perdagangan kripto di dalam negeri masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan transaksi di platform luar negeri, yang nilainya dapat menembus sekitar Rp2.500 triliun per bulan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku pasar masih memilih bursa internasional karena berbagai alasan, mulai dari likuiditas hingga fitur layanan yang lebih beragam.

Salah satu peluang besar yang dinilai mampu mengubah lanskap industri adalah tokenisasi aset. Di Indonesia, potensi ekonominya diperkirakan mencapai Rp133 triliun. Teknologi ini diyakini dapat menjadi terobosan bagi banyak sektor, khususnya properti, energi terbarukan, dan proyek-proyek strategis yang membutuhkan skema pembiayaan alternatif. Kendati peluangnya menjanjikan, implementasi tokenisasi di dalam negeri masih terbatas, terutama karena belum meratanya pemahaman industri serta kerangka regulasi yang masih disempurnakan.

Isu regulasi memang menjadi salah satu tantangan yang kerap dihadapi pelaku industri kripto. Penguatan pengawasan setelah perpindahan kewenangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat banyak entitas harus menyesuaikan diri dengan standar yang lebih tinggi. Namun, di tengah tantangan tersebut, terdapat semangat kolaborasi antara pelaku industri dan regulator untuk mencari format kebijakan yang dapat meningkatkan kepatuhan tanpa menghambat inovasi.

Para pelaku menilai bahwa dengan struktur regulasi yang lebih adaptif, ekosistem kripto Indonesia dapat tumbuh lebih sehat, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian digital. Jika peluang seperti tokenisasi aset dapat dimaksimalkan, industri ini berpotensi menjadi salah satu pilar baru dalam mendorong investasi dan pembiayaan modern di Indonesia. (Sn)

Scroll to Top