Jakarta | EGINDO.co – Polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara (KPPRDPU) akibat dari polusi udara Jakarta yang makin memburuk meningkatkan risiko penyakit pernafasan. Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara sebagai salah satu langkah penanganan polusi udara yang makin memburuk di DKI Jakarta.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, komite tersebut dibentuk pada tanggal 14 Agustus 2023. Adapun pembentukan KPPRDPU tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/1625/2023 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Nadia mengatakan anggota komite tersebut terdiri dari masyarakat dan pada ahli dari rumah sakit di bawah Kemenkes. Komite diketuai oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan sekaligus Dokter Spesialis Paru, Agus Dwi Susanto.
Mengutip dari KMK, komite tersebut memiliki beberapa kegiatan, meliputi menyusun rencana strategis dan rencana aksi upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara, dan merancang metodologi pelaksanaan dan evaluasi terkait program upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara.
Adapun programnya upaya penanggulangan penyakit respirasi khususnya yang terkait dengan dampak polusi udara. Terus, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana strategis dan rencana aksi upaya penanggulangan keschatan respirasi dan dampak polusi udara, dan melakukan kolaborasi internasional dengan pihak terkait dalam melakukan upaya penanggulangan kesehatan respirasi dan dampak polusi udara.@
Bs/timEGINDO.co