Polri-Kemenhub Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata di 6 Kabupaten

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan (tengah) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat mengenai bus pariwisata di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan (tengah) bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan rapat mengenai bus pariwisata di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Jakarta|EGINDO.co Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkolaborasi lakukan ramp check terhadap bus pariwisata di enam kabupaten. Hal ini buntut tragedi bus di Ciater beberapa waktu lalu.

Ramp check adalah  melakukan inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum guna meningkatkan dan mewujudkan keselamatan lalu lintas angkutan jalan. “Kepolisian akan berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder untuk melaksanakan penanganan bus wisata di enam Kabupaten,” kata Kepala Korlantas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya usai rapat perihal bus pariwisata Bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

“Ini menjadi piloting (uji coba) yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain,” ujarnya. Dalam menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum, Kakorlantas menegaskan harus dimulai dari hulu.

Baca Juga :  Ganjil - Genap Dalam Prespektif Peraturan Perundangan

Yaitu baik pool bus (tempat penyimpanan) yang ada di kota, kabupaten sampai dengan hilir. Salah satunya, menegakkan law enforacement atau penegakan hukum apabila ada bus yang menyalahi aturan.

“Ini sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap sering terjadinya kecelakaan, ini kolaborasi yang akan kita lakukan nanti. Mudah-mudahan bisa memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata terutama dan angkutan bus umum,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengemudi kedepannya juga menggunakan teknologi yang bisa membaca aktivitas pengemudi. Baik dari waktu, kecepatan, hinggasistem yang di bangun.

“Saya kira untuk pengawasan pengemudi tadi juga disampaikan oleh ahli bahwa pengawasan ini nanti akan menggunakan teknologi. Seperti tahu berapa jam dia melaksanakan aktivitasnya, nyupirnya, kemudian kecepatannya berapa, itu akan ada sistem yang akan dibangun,” ucapnya.

Baca Juga :  William Dan Harry Bersatu Untuk Penghormatan Patung Diana

Senada disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi. Ia menyampaikan bakal membentuk angkutan pariwisata yang bekeselamatan dengan memberikan efek jera.

“Membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan ada beberapa langkah-langkah yang akan kita lakukan satu yang sangat pendek. Karena ini upaya membangun rasa jera,” kata Menhub.

“Melakukan law enforcement dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang menarik. Agar bukan saja sopir yang salah tetapi siapa lagi yang salah,” ujarnya.

Sebagai upaya sistematis dan dengan ukuran yang jelas akan dibentuk enam kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu pendataan evaluasi. “Yaitu di Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, lalu Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,” ucapnya.

Sumber: rri.co.id/Sn
Bagikan :
Scroll to Top