Singapura | EGINDO.co – Polisi pada hari Jumat (6 Desember) memperingatkan adanya tren penipuan phishing baru-baru ini yang melibatkan aplikasi daring untuk visa masuk ke berbagai negara dan layanan terkait lainnya.
Setidaknya 22 kasus semacam itu dilaporkan sejak 1 November dengan total kerugian sedikitnya mencapai S$3.000 (US$2.240), kata polisi dalam rilis berita.
Beberapa korban akan menerima tautan URL dari kenalan atau teman sementara yang lain akan menggunakan mesin pencari internet untuk mencari layanan aplikasi yang terkait dengan visa masuk, kartu kedatangan digital, dan izin masuk kendaraan.
Contoh kata kunci pencarian yang digunakan oleh korban termasuk “ajukan permohonan visa Australia”, “K-Eta” dan “ajukan visa AS”, polisi menambahkan.
Korban akan diarahkan ke situs web phishing setelah mengeklik tautan URL.
Beberapa situs web phishing juga berada di hasil pencarian teratas atau muncul sebagai iklan berbayar, yang meningkatkan kredibilitas mereka, kata polisi.
Korban kemudian akan memasukkan informasi pribadi dan kartu kredit atau debit mereka, mengira mereka memberikan informasi dan melakukan pembayaran untuk layanan tersebut.
Mereka baru menyadari bahwa mereka telah ditipu setelah memeriksa dengan layanan imigrasi di negara tujuan dan menemukan bahwa mereka tidak memiliki visa masuk yang valid atau bahwa kartu kedatangan digital mereka belum diserahkan.
Tanda-tanda lain dari penipuan adalah korban tidak menerima konfirmasi apa pun atas permohonan mereka, dan kemudian menemukan transaksi kartu kredit atau debit yang tidak sah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang penipuan, masyarakat umum dapat mengunjungi situs web ScamShield atau menghubungi Saluran Bantuan ScamShield di 1799.
Sumber : CNA/SL