Kuala Lumpur | EGINDO.co – Sebuah sindikat narkoba internasional dibongkar setelah polisi Malaysia menyita lebih dari 18.000 kg narkoba senilai RM1,53 miliar (US$375 juta), dalam salah satu penangkapan narkoba terbesar di negara itu.
Media lokal melaporkan pada hari Sabtu (20 Januari) bahwa serangkaian penggerebekan di Lembah Klang pada 16 Desember mengungkap laboratorium pengolahan narkoba besar-besaran yang terletak di sebuah bungalow tiga lantai, serta berbagai tempat lain yang digunakan untuk penyimpanan narkoba.
Sitaan tersebut termasuk 3 kg metilenedioksimetamfetamin (MDMA) yang umumnya dikenal sebagai ekstasi, 4.041 kg kokain, dan 14.493 kg ketamin, menurut Free Malaysia Today (FMT).
“Ini jelas merupakan salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada,” kata direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, seperti dikutip oleh The Star.
“Narkoba tersebut bisa saja dipasok ke 68,5 juta pengguna,” katanya.
Enam tersangka – tiga pria Malaysia dan tiga wanita asing, berusia 24 hingga 39 tahun – ditangkap.
“Tiga wanita asing yang ditahan adalah pacar dari tersangka pria,” kata Hussein.
Tes narkoba awal menunjukkan beberapa tersangka positif ketamin dan metamfetamin.
Hussein mengatakan satu tersangka bertindak sebagai kepala penjaga gudang dan asisten “ahli kimia”, lapor FMT.
Dua tersangka lainnya bertanggung jawab mengelola rumah-rumah penduduk dan tempat usaha yang digunakan sebagai laboratorium narkoba ilegal.
Sindikat tersebut diyakini telah aktif sejak April, menggunakan rumah-rumah penduduk dan tempat usaha untuk memproses narkoba untuk pasar internasional.
“Investigasi kami menunjukkan sindikat tersebut telah melakukan berbagai pengiriman ke luar negeri sebelum penggerebekan,” tambah Hussein.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 39B Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, yang предусматриkan hukuman mati atau penjara seumur hidup, beserta minimal 12 cambukan, jika terbukti bersalah.
Narkoba dan barang selundupan dengan perkiraan nilai pasar gelap sebesar RM3,1 miliar disita di Malaysia tahun ini, antara Januari dan Desember 2018, menurut New Straits Times.
Operasi tersebut menyebabkan pembongkaran 270 sindikat perdagangan narkoba dan penangkapan 737 individu.
Sumber : CNA/SL