Polda Metro Masih Bungkam Soal Jadwal Pemeriksaan Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Jakarta|EGINDO.co Polda Metro Jaya masih irit bicara soal ketidak hadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, Firli Bahuri lebih memilih terbang ke Aceh untuk tugas dinas bersamaan dengan jadwal pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023). Padahal, kegiatan dinas itu baru dilakukan pada Kamis (9/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak hingga kini masih belum memberi informasi untuk penjadwalan ulang terhadap pensiunan Polri berpangkat Komjen tersebut.

“Nanti-nanti ada update berikutnya, minggu ini, nanti kita tunggu saja,” kata Ade Safri kepada wartawan dikutip Kamis (9/10/2023).

Baca Juga :  Ternyata Penyerapan Motor Listrik Bersubsidi Masih Minim

Di sisi lain, Ade juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait kasus tersebut pada pekan ini.

“Minggu ini kita update, pasti,” ucap Ade singkat.

Untuk informasi, Firli sejatinya akan kembali diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023).

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kali untuk Firli setelah dirinya menghadiri pemanggilan yang pertama pada Selasa (24/10/2023) di Bareskrim Polri.

Hingga kini, sebanyak 72 orang saksi dan saksi ahli sudah dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Baca Juga :  Korut Uji Coba Rudal Jelajah Untuk Serangan Balik Nuklir

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top