Jakarta|EGINDO.co Aparat kepolisian mengerahkan 2.038 personel gabungan untuk mengamankan tiga agenda aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Januari 2026. Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian pendapat di muka umum berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
Personel yang dilibatkan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga jajaran polsek di wilayah setempat. Pengamanan disebar di sejumlah titik strategis sesuai dengan lokasi aksi.
Tiga Titik Aksi Unjuk Rasa
Aksi pertama dijadwalkan berlangsung di Kantor Badan Gizi Nasional, yang diikuti oleh massa dari Masyarakat Pembayaran Pajak (MPP). Kelompok ini menyuarakan aspirasi terkait isu kebijakan publik dan pengelolaan anggaran negara.
Aksi kedua digelar di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas). Unjuk rasa tersebut diinisiasi oleh massa Cipayung Plus dengan tajuk “Jakarta Menggugat”, yang menyampaikan berbagai tuntutan sosial dan politik.
Sementara itu, aksi ketiga dilakukan oleh massa dari Komite Eksekutif Partai Buruh, yang direncanakan berkumpul di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Massa diperkirakan menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan dan keadilan hukum.
Pengamanan Humanis dan Rekayasa Lalu Lintas
Kepolisian menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, serta mengedepankan prinsip perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain pengamanan lokasi, aparat juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan di sekitar titik-titik aksi. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan kesiapan personel yang memadai, kepolisian berharap seluruh rangkaian unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas publik secara luas. (Sn)