Jakarta | EGINDO.co – Tahun 2020 perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihentikan akibat pandemi Coronavirus (Covid-19). Namun, tahun 2021 ini para Pegawai Negeri Sipil kembali bisa melakukan perjalanan dinas.
Hal ini terlihat dari adanya anggaran perjalan dinas pada Kementerian Keuangan mencatat per akhir Juli 2021 anggaran perjalanan dinas tercatat sebesar Rp 11,4 triliun. Data yang dihimpun EGINDO.co anggaran perjalanan dinas Rp 11,4 triliun itu tumbuh sebesar 42,4%. Dimana secara keseluruhan belanja barang hingga akhir Juli tercatat sebesar Rp 217,1 triliun. Realisasi ini tumbuh 78,7% dibandingkan tahun 2020 yang tercatat Rp 121,4 triliun.
Perjalanan dinas juga sudah mulai muncul, sekarang meningkat 42% dibandingkan tahun lalu. Dari jenis belanjanya, belanja terbesar ada di belanja barang operasional dan non operasional di Kementerian/Lembaga (K/L). Di mana realisasinya tercatat Rp 90 triliun atau tumbuh 73,1% dibandingkan Juli 2020.
Jenis belanja lainnya adalah pemeliharaan instansi yang terealisasi Rp 17 triliun atau tumbuh 21,2%. Kemudian ada perjalanan dinas Rp 11,4 triliun atau tumbuh 42,4%. Selanjutnya ada belanja barang oleh BLU yang terealisasi Rp 38,1 triliun atau tumbuh 48,6% serta belanja yang diserahkan ke masyarakat/Pemerintah Daerah sebesar Rp 46,4 triliun atau tumbuh 352,6%.@
Bs/TimEGINDO.co