PMI Manufaktur Juli 2024 Turun, Menperin: Diprediksi Sejak Relaksasi Impor

S&P Global telah merilis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia
S&P Global telah merilis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia

Jakarta | EGINDO.co – S&P Global telah merilis Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia untuk Juli 2024, yaitu sebesar 49,3, turun dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7. Meskipun marginal, posisi ini menunjukkan kontraksi pertama kalinya sejak Agustus 2021 atau setelah 34 bulan berturut-turut terus ekspansi. Kontraksi PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 dipengaruhi oleh penurunan bersamaan pada output dan pesanan baru. Permintaan pasar yang menurun merupakan faktor utama penyebab penjualan turun. Dalam hasil survei disebutkan, produsen merespons kondisi ini dengan sedikit mengurangi aktivitas pembelian mereka pada bulan Juli, menandai penurunan pertama sejak bulan Agustus 2021.

Kemenperin dalam siaran persnya yang dilansir EGINDO.co menanggapi hasil survei PMI manufaktur Juli 2024, tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, PMI manufaktur Indonesia terbukti turun sejak kebijakan relaksasi impor diberlakukan. “Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” ujar Menperin di Jakarta.

Baca Juga :  China Larang Perdagangan Batu Bara Terbitkan Indeks Harga

Agus terus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur. “Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri,” tegas Menperin.

Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri. Tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

Baca Juga :  Rekor Bitcoin, Kapitalisasi Pasar Crypto Diatas US$3 Triliun

Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024 (sebelum pemberlakuan relaksasi impor). Pada April 2024, PMI manufaktur mencapai 52,9, kemudian turun menjadi 52,1 pada Mei 2024, lalu menjadi 50,7 pada Juni 2024, dan 49,3 di Juli 2024.

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menambahkan, kebijakan lartas yang kurang tegas menimbulkan banjir produk impor, yang akan menurunkan daya saing pelaku usaha di dalam negeri, dan tentu pada ujungnya mengurangi serapan tenaga kerja di dalam negeri.

Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith memaparkan, perlambatan pasar secara umum mendorong penurunan marginal pada kondisi pengoperasian selama bulan Juli, dengan permintaan baru berkurang dan produksi turun untuk pertama kali dalam dua tahun.@

Baca Juga :  Pemerintah Malaysia Akan Perkenalkan Alternatif Hukuman Mati

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top